Sengketa Blok Maleo Berlanjut ke Judicial Review

Reporter

Editor

Minggu, 14 November 2010 11:29 WIB

TEMPO Interaktif, Sumenep - Sengketa hak kelola blok minyak dan gas bumi Maleo di Kecamatan pulau Gili Genting antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, berlanjut.

Departemen Dalam Negeri yang berdasarkan putusan Mahkamah Agung tanggal 18 September 2008 diminta merevisi peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 tahun 2007 tentang batas wilayah kelola minyak dan gas bumi, kabarnya melawan putusan itu dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Kenapa proses penyerahan hak kelola blok Maleo dari Pemprov ke Sumenep mandek, karena Depdagri ajukan uji materi. Itu perkembangan terakhir yang kami dengar," kata Ketua Desk Migas DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath, Minggu (13/11), lewat sambungan telepon.

Menurut politisi partai berlambang banteng moncong putih ini, putusan Mahkamah Agung tersebut memerintahkan Menteri Dalam Negeri merevisi Permendagri nomor 8 tahun 2007 karena peraturan tersebut dianggap merugikan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Daerah ini akan kehilangan bagi hasil migas dari Blok Maleo yang diperkirakan mencapai Rp 100 miliar per tahun.

"Menurut permendagri wilayah Blok Maleo berjarak 5,7 mil lepas pantai, sehingga menjadi hak Pemerintah Provinsi Ja-Tim. Setelah diukur ulang ternyata hanya 4 mil. Mestinya menjadi hak Kabupaten Sumenep," ujarnya.

Pengukuran sepihak inilah yang dipermasalahkan. Sumenep, kata dia, mengajukan uji materi tahun 2007 dan akhirnya Mahkamah Agung memenangkan gugatan. "Tapi anehnya dua tahun sejak putusan MA turun, putusan belum dilaksanakan sampai sekarang," terangnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Sumenep Mohammad Fadilah mengungkapkan meski putusan MA sudah turun sejak 2008, namun salinannya baru diterima sekitar bulan Maret 2010. "Tiga bulan lalu sudah kita kirim salinan putusan itu degdagri, tapi belum ada respon," katanya.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang ditanyai masalah ini usai melantik bupati dan wakil bupati Sumenep Busyro Karim dan Sungkono Siddik beberapa waktu lalu menolak berkomentar banyak. "Yang saya dengar ada peta baru Blok Maleo. Tapi saya tidak paham, tanya wakil bupati saja," tuturnya.

Wakil Bupati Sumenep Sungkono Siddik yang dihubungi Tempo juga menolak berkomentar soal sengketa blok maleo yang dikelola PT Santos Energi. "Kalau soal itu maaf mas, tanya bupati saja," katanya.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

7 Juli 2023

Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

Jepang mengajukan protes terhadap Korea Selatan terkait latihan militer yang berlangsung di pulau sengketa.

Baca Selengkapnya

Sengketa Lahan Pulau Pari, Susi Pudjiastuti: Masak Rebutan

23 Juli 2018

Sengketa Lahan Pulau Pari, Susi Pudjiastuti: Masak Rebutan

Susi Pudjiastuti mengatakan tak semestinya penduduk dan investor rebutan lahan Pulau Pari.

Baca Selengkapnya

Jepang Protes Pemasangan Kabel Optik Rusia di Pulau Sengketa

11 Juni 2018

Jepang Protes Pemasangan Kabel Optik Rusia di Pulau Sengketa

Jepang mengkritik Rusia atas rencananya untuk memasang kabel serat optik ke pulau-pulau yang disengketakan oleh Tokyo dan Moskow.

Baca Selengkapnya

Dua Alasan Nelayan Pulau Pari Tolak Dakwaan di PN Jakarta Utara

8 Mei 2018

Dua Alasan Nelayan Pulau Pari Tolak Dakwaan di PN Jakarta Utara

Tigor Hutapea, pengacara nelayan Pulau Pari, Sulaiman, menolak dakwaan JPU dalam sidang perdana kasus pelanggaran ketertiban umum di PN Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Sidang Pulau Pari, Begini Warga yang Didakwa Serobot Pekarangan

8 Mei 2018

Sidang Pulau Pari, Begini Warga yang Didakwa Serobot Pekarangan

PN Jakarta Utara menggelar sidang perdana kasus pelanggaran ketertiban umum oleh Sulaiman Hanafi alias Khatur, seorang warga Pulau Pari.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pulau Pari, Ombudsman DKI Minta Hak Warga Dihormati

8 Mei 2018

Sengketa Pulau Pari, Ombudsman DKI Minta Hak Warga Dihormati

Ombudsman DKI Jakarta Raya minta hak warga Pulau Pari dihormati hingga proses verifikasi sertifikat tanah di BPN DKI selesai.

Baca Selengkapnya

Diultimatum Kosongkan Tanah, Warga Pulau Pari Pilih Bertahan

8 Mei 2018

Diultimatum Kosongkan Tanah, Warga Pulau Pari Pilih Bertahan

Warga Pulau Pari di Kepulauan Seribu, akan tetap bertahan di tanah mereka dan tak mengindahkan surat somasi PT Bumipari Asri.

Baca Selengkapnya

Temuan Maladministrasi Ombudsman, Begini Reaksi PT Bumi Pari Asri

9 April 2018

Temuan Maladministrasi Ombudsman, Begini Reaksi PT Bumi Pari Asri

Ombudsman merilis LAHP terkait kisruh Pulau Pari dengan temuan maladministrasi penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang dan pengabaian hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pulau Pari, Ini Temuan Ombudsman Soal Surat SHM dan SHGB

9 April 2018

Sengketa Pulau Pari, Ini Temuan Ombudsman Soal Surat SHM dan SHGB

Ombudsman Republik Indonesia mempublikasikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan mengenai laporan Forum Peduli Pulau Pari hari ini di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Temukan Maladministrasi, Warga Pulau Pari Sujud Syukur

9 April 2018

Ombudsman Temukan Maladministrasi, Warga Pulau Pari Sujud Syukur

Warga Pulau Pari langsung sujud syukur setelah Ombudsman RI menyatakan ada maladministrasi dalam penerbitan sertifikat PT Bumi Pari Asri.

Baca Selengkapnya