Tuntut Kesejahteraan, Kepala Desa Ancam Boikot Pajak

Reporter

Editor

Kamis, 11 November 2010 14:57 WIB

TEMPO Interaktif, Banyuwangi - Ratusan kepala desa di Banyuwangi, Jawa Timur beserta perangkatnya melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Banyuwangi.. Mereka menuntut supaya pemerintah pusat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Desa.


Unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari Aksi Solidaritas Anyer-Panarukan Persatuan Kepala Desa (Parade) Nusantara yang digelar serentak Kamis (11/11) hari ini.

Kordinator Kepala Desa, Agus Tarmidzi mengatakan, sebanyak 189 kades beserta aparat desa di Banyuwangi akan melakukan mogok kerja apabila pemerintah pusat terus mengulur-ulur pengesahan RUU tersebut. "Sudah tiga kali kami demo ke DPR RI," kata Agus Tarmidzi dalam orasinya.

Bahkan, kata dia, apabila tidak kunjung disahkan, kades akan menyerukan masyarakatnya untuk memboikot membayar pajak pada 2011.

Agus menjelaskan, RUU Pemerintahan Desa pemerintah wajib menjamin kesejahteraan kepala desa. Dalam RUU ini, pemerintah pusat diwajibkan untuk mengalokasikan 10 persen APBN bagi desa.

Unjuk rasa tersebut dijaga ketat aparat kepolisian. Bahkan polisi mensterilkan jalan sepanjang 3 kilometer yang akan menuju ke kantor bupati.

Setelah berorasi perwakilan kades kemudian bertemu dengan Musyawarah Pimpinan Daerah. Kades meminta dukungan pemerintah daerah supaya mendukung langkah Kades.


Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi, Hermanto, menjelaskan, dalam pertemuan itu Muspida menyetujui untuk mendukung langkah kades. Namun terkait pengesahan RUU itu, kata dia, merupakan wewenang pemerintah pusat. "Kami hanya bisa mendukung, tapi tidak punya wewenang banyak," kata dia.

Di Sidoarjo, ratusan Kades dari kelompok "Parade Nusantara” juga berunjuk rasa di jalan raya Porong. untuk mendesak mereka diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Mereka menutup separuh badan jalan, akibatnya arus lalu lintas di jalan raya Porong Surabaya-Malang terganggu selama dua jam.

Kepala Desa Jimbaran Kulon Kecamatan Wonoayu Sidoarjo mengatakan, aksi mereka ini sebagai bentuk dukungan terhadap perwakilan Kepala Desa yang tengah menemui Menteri Dalam Negeri untuk menuntut agar disahkannya Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Desa. Dalam RUU itu, diatur masa jabatan Kades yang semula 6 tahun diperpanjang 10 tahun, mengangkat kepala desa menjadi PNS, dan peningkatan kesejahteraan dan asuransi.


IKA NINGTYAS | EKO WIDIANTO

Berita terkait

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

33 hari lalu

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan

Baca Selengkapnya

Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

2 Juni 2023

Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di 16 desa Kabupaten Tangerang menjadi tolok ukur keamanan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

8 Mei 2023

Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp 6,6 miliar untuk perhelatan Pilkades serentak 2023.

Baca Selengkapnya

Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

12 Maret 2023

Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

Pilkades Bogor pada 12 Maret 2023 dilaksanakan di 36 desa di 26 kecamatan Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

29 Januari 2023

ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

ICW menemukan setidaknya ada tiga masalah jika usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa diakomodasi.

Baca Selengkapnya

PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

14 Oktober 2021

PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

Sejak pemasaran pertamanya di awal tahun 2015, PT INTI telah memasarkan produk E-KTP Reader sebanyak 12.463 unit.

Baca Selengkapnya

PPKM Darurat, Pemilihan 77 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditunda

2 Juli 2021

PPKM Darurat, Pemilihan 77 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditunda

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menunda Pilkades serentak itu dari 4 Juli menjadi 18 Juli 2021.

Baca Selengkapnya

Deklarasi Damai Pilkades 2021, Bupati Bekasi: Jangan Sampai Terkotak-Kotak

26 Maret 2021

Deklarasi Damai Pilkades 2021, Bupati Bekasi: Jangan Sampai Terkotak-Kotak

Deklarasi damai Pilkades Kabupaten Bekasi itu dihadiri 33 calon kepala desa dari sembilan desa.

Baca Selengkapnya

Pilkades serentak Kabupaten Bekasi Digelar 13 Desember 2020

20 Agustus 2020

Pilkades serentak Kabupaten Bekasi Digelar 13 Desember 2020

Jadwal pilkades serentak Kabupaten Bekasi itu diputukan sesuai arahan Bupati Bekasi usai berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya

Usul Alokasi Anggaran Pilkades Serentak di Bogor Rp 27 Miliar

8 Februari 2019

Usul Alokasi Anggaran Pilkades Serentak di Bogor Rp 27 Miliar

Pilkades serentak gelombang tiga di Kabupaten Bogor melibatkan 339 desa. Sebagian besar meminta dilaksanakan akhir tahun ini juga.

Baca Selengkapnya