Yogyakarta Akan Luncurkan Layanan Perizinan SMS Gateway

Reporter

Editor

Jumat, 15 Oktober 2010 18:30 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta akan meluncurkan layanan SMS gateway untuk mempermudah kepastian kepengurusan perizinan. Masyarakat cukup mengirim pesan pendek ke SMS tersebut jika ingin mengetahui prosedur hingga proses perizinan yang tengah mereka urus di Dinas Perizinan Kota Yogyakarta.

“Masyarakat bisa menanyakan proses mengurus izinnya sampai di mana, sudah selesai atau belum, berapa biayanya, bisa ditanyakan melalui SMS ini,” kata Kepala Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Heri Karyawan kepada Tempo, Jumat (15/10).

Dengan peluncuran SMS gateway ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat lebih memuaskan. Menurut Heri, proses peluncuran SMS gateway baru tahap uji coba. Peluncurannya direncanakan dilakukan akhir bulan ini.

Selain SMS gateway, Dinas Perizinan Kota Yogyakarta juga meluncurkan program advise planning. Program ini juga bertujuan memudahkan pelayanan masyarakat. Melalui program ini mereka yang mengurus perizinan akan ditelepon oleh petugas yang memantau proses penyelesaian perizinan. “Jadi kalau berkasnya kurang mereka akan diberi tahu, kekurangannya di mana, sudah selesai perizinannya atau belum,” kata Heri. Pendek kata, "petugaslah yang proaktif kepada masyarakat yang mengurus perizinan."

Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto mengatakan sejak didirikan 1 Januari 2006, Dinas Perizinan Yogyakarta terus berupaya melakukan inovasi. Inovasi itu antara lain mempermudah perizinan di masyarakat. “Misalnya Perda menyebutkan maksimal lama proses perizinan selama tinga minggu, tapi faktanya kami bisa sempurnakan hanya dua minggu saja,” papar Herry.

Saat ini Dinas Perijinan telah menerbitkan 8 jenis usaha dari total 29 izin. Herry mengatakan terus mengajak instansi lain yang belum bergabung masuk dalam Dinas Perizinan untuk pelayanan satu institusi tersebut.

Menurut Herry, Dinas Perizinan Yogyakarta merupakan instansi pertama di Indonesia yang menyederhanakan perizinan pada satu institusi. “Kalaupun ada di daerah lain, cuma dikumpulkan satu gedung tetapi wewenangnya di berbagai instansi, sementara di Kota Yogyakarta disatukan dalam satu institusi,” kata Herry.

BERNADA RURIT

Advertising
Advertising

Berita terkait

Amerika Serikat dan Israel Diduga Bohong, Hanya 49 Truk Bantuan Kemanusiaan Masuk Utara Gaza

9 menit lalu

Amerika Serikat dan Israel Diduga Bohong, Hanya 49 Truk Bantuan Kemanusiaan Masuk Utara Gaza

Jumlah truk pembawa bantuan kemanusiaan yang masuk Jalur Gaza jumlahnya masih tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan warga Palestina

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

25 menit lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

31 menit lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Prediksi Nottingham Forest vs Manchester City di Liga Inggris: Jadwal, H2H, Kondisi Tim, Perkiraan Formasi

38 menit lalu

Prediksi Nottingham Forest vs Manchester City di Liga Inggris: Jadwal, H2H, Kondisi Tim, Perkiraan Formasi

Duel Nottingham Forest vs Manchester City akan tersaji pada laga pekan ke-35 Liga Inggris musim 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

43 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

PPP sudah menyiapkan bukti beserta saksi dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

45 menit lalu

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak memahami keributan internal antara Nurul Ghufron versus Dewan Pengawas.

Baca Selengkapnya

4 Hal yang Perlu Dipersiapkan sebelum Mengikuti Lari Maraton bagi Pemula

55 menit lalu

4 Hal yang Perlu Dipersiapkan sebelum Mengikuti Lari Maraton bagi Pemula

Berikut langkah-langkah yang perlu dipersiapkan sebelum mengikuti lari maraton bagi para pemula.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

56 menit lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

AS Kembalikan Barang Antik Curian ke RI, Ada Peninggalan Majapahit

1 jam lalu

AS Kembalikan Barang Antik Curian ke RI, Ada Peninggalan Majapahit

Jaksa New York mengembalikan barang antik yang dicuri dari Kamboja dan Indonesia. Dari Indonesia, ada peninggalan Kerajaan Majapahit.

Baca Selengkapnya

Melihat Pameran Fotografi yang Menampilkan Potret Masyarakat Pulau Komodo di Kota Padang

1 jam lalu

Melihat Pameran Fotografi yang Menampilkan Potret Masyarakat Pulau Komodo di Kota Padang

Pameran fotografi yang menyorot tentang nasib masyarakat di Pulau Komodo digelar pada 25 April hingga 28 April 2024 di Galeri UPTD Taman Budaya Sumatra Barat

Baca Selengkapnya