Jaksa Bacakan Tuntutan untuk Wakil Presdir Bank Aspac

Reporter

Editor

Jumat, 7 November 2003 08:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah tertunda pada Kamis pekan lalu, jaksa akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Wakil Presiden Direktur Bank Aspac, Hendrawan Haryono, Senin besok (14/5) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hendrawan Haryono adalah terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Bank Aspac.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Sidik Latuconsina ketika dihubungi melalui telepon, Minggu (13/4) malam, menyatakan kesiapannya. ”Kemarin kan tertunda karena masalah teknis. Namun kami sudah sempurnakan dan siap untuk esok,” katanya.

Latuconsina juga menyatakan setelah Hendrawan, kejaksaan juga akan melimpahkan berkas perkara yang sama dengan terdakwa Setiawan Haryono, adik Hendrawan Haryono. ”Perkara ini terhambat karena Setiawan sakit dan dibantar. Namun, karena surat pembantaran sudah selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan,” ujarnya. Sebelumnya, pada Kamis pekan lalu, majelis hakim PN Jakarta Selatan yang diketuai Mochtar Ritonga terpaksa menunda sidang kasus dugaan penyalahgunaan dana BLBI oleh Bank Aspac, karena ada penyempurnaan dari jaksa.

Selain Hendrawan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan selama ini, Kejakgung juga menetapkan Presiden Direktur Bank Aspac Setiawan Hardjono sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Selaku Wapresdir PT Bank Aspac merangkap sebagai Direktur Kredit PT Bank Aspac, Hendrawan bersekutu dan bersama-sama dengan Setiawan Haryono--yang perkaranya diajukan terpisah—-diduga secara berturut-turut telah melakukan beberapa perbuatan berlanjut dengan menyalahgunakan wewenang yang dimilikinya. Perbuatan mereka merugikan negara Rp 583,4 miliar. (Sukma N Loppies)

Berita terkait

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

51 detik lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Stephanie Poetri Umumkan Pertunangannya, Titi DJ Sudah Tahu?

1 menit lalu

Stephanie Poetri Umumkan Pertunangannya, Titi DJ Sudah Tahu?

Stephanie Poetri mengumumkan bahwa dia sudah bertunangan dengan kekasihnya, Asher Novkov-Bloom.

Baca Selengkapnya

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

1 menit lalu

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya

Piala Uber 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Singgung Peran Greysia Polii Usai Bawa Indonesia ke Semifinal

5 menit lalu

Piala Uber 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Singgung Peran Greysia Polii Usai Bawa Indonesia ke Semifinal

Ester Nurumi Tri Wardoyo sempat merasa tegang sebelum melakoni laga penentuan di perempat final Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

10 menit lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

10 menit lalu

Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

Kemendikbudristek menggelar festival bahasa ibu nasional. Berisi talenta penjaga bahasa etnis dari berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

20 menit lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

22 menit lalu

Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

Sepanjang 2023, Telkom telah melaksanakan pemulihan lahan kritis di 4 provinsi.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

25 menit lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

28 menit lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya