Taman Hutan Cut Nyak Dhien Kritis Akibat Perambahan Liar

Reporter

Editor

Senin, 4 Oktober 2010 13:25 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh - Taman Hutan Raya (Tahura) Cut Nyak Dhien yang terletak di kawasan Seulawah, Aceh Besar, kondisinya kritis akibat perambahan liar warga. Taman yang mempunyai luas 6.220 hektare tersebut, kini 50 persennya sudah rusak.

Hal tersebut disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, TM Zulfikar, Senin (4/10), di Banda Aceh. Menurutnya, kondisi hutan Seulawah saat ini memang sangat buruk. Setiap pelintas yang melewati jalan Banda Aceh-Medan, dapat melihat daerah Seulawah itu dirambah. Bahkan secara terang-terangan perambahan terjadi persis di pinggir jalan raya.

Walhi Aceh terus mengingatkan pihak terkait guna memastikan proses penyelamatan lingkungan hidup bisa tercapai terutama dalam sektor kehutanan. "Persoalan-persoalan kehutanan harus didiskusikan bersama. Apalagi di tingkat nasional, Menteri Kehutanan sudah setuju hutan Aceh menjadi stressing hutan Indonesia," katanya.

Sementara itu, Ir Fakhruddin Panglima Polem, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Provinsi Aceh, berencana membuat pagar pembatas Taman Hutan agar pengelolaan dapat dilaksanakan dengan baik. "Dinas telah berupaya untuk melindungi Tahura tersebut dengan berbagai program di antaranya pembuatan pagar kawat. Pagar ini maksudnya bukan supaya masyarakat tidak bisa melewati kawasan itu tapi untuk memperjelas batas kawasan," ujarnya.

Hanya sayangnya pembuatan pagar tersebut sepertinya mendapat gangguan dari oknum-oknum tertentu. "Patok pembatas banyak yang dicabuti, sehingga menghambat pembuatan," katanya.

Pemasangan kawat pembatas direncanakan sepanjang 10,2 kilometer. Saat ini, pihaknya sedang mensosialiasi kepada masyarakat tentang perlunya menjaga Taman Hutan Raya Cut Nyak Dhien.

Banyak rumah-rumah non permanen yang berdiri di dalam Taman Hutan Raya tersebut. Masyarakat membuat kebun dan ladang di tengah Taman Hutan. Padahal daerah ini dulunya sama sekali tidak berpenghuni. Pasca konflik, perambahan semakin dalam ke daerah tersebut.

Taman Hutan Raua Cut Nyak Dhien terletak di Saree Kabupaten Aceh Besar dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 1/Kpts-II/1998 Tanggal 5 Januari 1998. Selanjutnya ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.95 /Kpts-II/2001 Tanggal 15 Maret 2001.

ADI WARSIDI

Berita terkait

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

7 jam lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

7 jam lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

9 jam lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

9 jam lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

10 jam lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

32 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

33 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

33 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

33 hari lalu

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.

Baca Selengkapnya

Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

35 hari lalu

Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.

Baca Selengkapnya