Jenis Pengujian UU Pemekaran Dinilai Tidak Jelas

Reporter

Editor

Kamis, 6 November 2003 16:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis hakim Mahkamah Konstitusi, dalam sidang Kamis (6/11), mempertanyakan jenis pengujian yang diajukan dalam hak uji atas UU No. 11/2003 tentang perubahan UU No. 53 tahun 1999. UU ini mengatur tentang pemekaran wilayah kabupaten Kampar.Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan di gedung DPR/MPR, Jakarta, ini pemohonnya adalah Pemerintah Kabupaten Kampar. Sidang dihadiri satu orang dari lima pemohon, yaitu Zulher, bersama kuasa hukumnya, Bahder Johan Nasution. Ketua majelis hakim Jimly Asshiddiqie menanyakan jenis pengujian yang diajukan. Ternyata pemohon masih belum jelas tentang perbedaan uji formal dan uji materil. Hakim menjelaskan bahwa uji formal adalah pengujian terhadap keseluruhan isi undang-undang, sedangkan uji materil hanya pada bagian-bagian tertentu. Secara spontan, Bahder mengemukakan, pengujian yang dimaksud adalah uji materil, yaitu pada pasal-pasal yang menyangkut posisi dan kedudukan tiga desa akibat pemekaran. Tapi, berdasarkan pengamatan majelis hakim, ternyata isi permohonan mendekati uji formal. Dalam sidang, Bahder menjelaskan, UU No. 11/2003 bertentangan dengan pasal 18 UUD 1945. Sebab, mekanisme pembentukan undang-undang ini tidak melibatkan Pemerintah Kabupaten Kampar. Padahal, daerah tersebut sangat dirugikan dengan aturan baru tersebut.Pemohon merasa dirugikan atas kepemilikan wilayah di tiga desa. Menurut UU No. 53/1999, tiga desa ini masuk Kampar. Tapi, dalam undang-undang yangbaru, desa-desa tersebut masuk ke Kabupaten Rokan Hulu. Menurut Bahder, masyarakat menginginkan tetap masuk Kabupaten Kampar karena hubungan emosional dan historis. Kuasa hukum pemohon minta waktu 14 hari untuk memperbaiki materi permohonan. Namun, hakim mmeintanya untuk konsultasi terlebih dahulu dengan kliennya. "Sebaiknya berunding dulu. Belum tentu pemohon setuju tentang pendapat spontan Anda,? kata Jimly. Mawar Kusuma - Tempo News Room

Berita terkait

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

5 menit lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Pemeran Film The Idea of You

6 menit lalu

Pemeran Film The Idea of You

Film The Idea of You tayang di Prime Video pada 2 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

15 menit lalu

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

Sebanyak 39 orang tewas dan 68 lainnya belum ditemukan akibat hujan lebat dan banjir yang melanda Rio Grande do Sul, Brasil.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ Sempat Alami Putus Koneksi

19 menit lalu

Pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ Sempat Alami Putus Koneksi

Sampai hari ini, ada sekitar 95 persen peserta yang mengikuti UTBK.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017

28 menit lalu

Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017

Empat perusahaan Israel diduga memasok spyware dan surveillance ke Indonesia sepanjang 2017-2023. Polri jadi salah satu sasaran target pengguna.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

34 menit lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

34 menit lalu

Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

Ketua Umum PAN Zulhas mendorong para kadernya maju dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kunci Ester Nurumi Tri Wardoyo Kalahkan Kim Ga Ran di Semifinal Piala Uber 2024

37 menit lalu

Kunci Ester Nurumi Tri Wardoyo Kalahkan Kim Ga Ran di Semifinal Piala Uber 2024

Ester Nurumi Tri Wardoyo, berhasil menyumbang poin untuk Tim Merah Putih saat menghadapi Korea Selatan di babak semifinal Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

45 menit lalu

Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

Israel berencana mengusir warga Palestina keluar dari Kota Rafah di selatan Gaza ke sebidang tanah kecil di sepanjang pantai Gaza

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Lanny / Ribka Kalah, Indonesia vs Korea Selatan Masih Imbang 2-2

53 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Lanny / Ribka Kalah, Indonesia vs Korea Selatan Masih Imbang 2-2

Lanny / Ribka menelan kekalahan dari wakil Korea, Jeong Na Eun / Kong Hee Yong, pada partai keempat babak semifinal Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya