Megawati Mempertimbangkan untuk Punya Juru Bicara Resmi

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 16:34 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Meski semula tegas-tegas menolak mengangkat juru bicara kepresidenan, Presiden Megawati kini tengah mempertimbangkan keberadaan jabatan tersebut. "Presiden mendengarkan permintaan Komisi I DPR yang meminta adanya juru bicara kepresidenan," kata Menteri Informasi dan Komunikasi, Syamsil Muarif, ketika berbicara di Hari Pers Nasional, Minggu (9/2), di Denpasar. Menurut Muarif, Megawati sebenarnya memandang keterangan-keterangan mengenai kebijakan pemerintahan cukup diberikan oleh para menterinya. Keterangan mengenai Hasil rapat paripurna dapat di berikan oleh para menteri koordinator, sedang sidang terbatas dapat dijelaskan hasilnya oleh para menteri yang ditunjuk. Keengganan Megawati juga dilatarbelakangi oleh pengalaman di masa Presiden sebelumnya, dimana peran juru bicara sangat dominan dan hampir setiap masalah dikomentari. Akibatnya, justru terjadi ketidakpastian informasi. "Namun, karena desakan itu, Presiden akan mengkaji sisi baik dan buruknya kehadiran juru bicara resmi itu," katanya. Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pers, Atmakusumah menilai, kehadiran juru bicara resmi itu sangat penting untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah. Bahkan ia meminta bukan hanya Presiden yang memilikinya, tetapi juga seluruh institusi pemerintahan. Tapi peran mereka tidak boleh bersifat pasif dengan hanya menunggu order belaka. Mereka pun harus proaktif untuk melihat hal-hal yang perlu disampaikan kepada masyarakat. Ia juga menilai, pemerintah perlu lebih memberdayakan lembaga-lembaga penyiaran publik seperti RRI, TVRI dan kantor berita Antara. Lembaga-lembaga ini bisa diberdayakan sebagai acuan resmi sikap pemerintah dalam berbagai masalah. Sebab, seringkali terlalu rumit kalau setiap kebijakan disampaikan secara langsung kepada lembaga-lembaga media massa yang jumlahnya sangat banyak. Sementara itu, Syamsul Mu'arif menyatakan, kehadiran RUU Penyiaran tetap sah meski belum ditandatangani oleh Presiden. Hal itu karena sesuai ketentuan undang-undang, 30 hari setelah disahkan oleh DPR, RUU dinyatakan sah sebagai undang-undang. Karena itu, Kementeriannya akan segera membentuk Komisi Penyiaran Indonesia dan saat ini telah menyebarkan angket pencalonan keanggotaannya kepada masyarakat. (Rofiqi Hasan-Tempo News Room)

Berita terkait

Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

3 menit lalu

Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

Cak Imin menyebutkan tiga kriteria utama untuk calon kepala daerah dari PKB pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

5 menit lalu

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi

Baca Selengkapnya

Israel Usir Warga Palestina dari Rafah, Belgia: Invasi akan Berujung pada Pembantaian

11 menit lalu

Israel Usir Warga Palestina dari Rafah, Belgia: Invasi akan Berujung pada Pembantaian

Brussels sedang berupaya menerapkan sanksi lebih lanjut terhadap Israel, kata wakil perdana menteri Belgia

Baca Selengkapnya

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

11 menit lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Penemuan Air Conditioner atau AC Pertama Kali oleh Seorang Dokter

23 menit lalu

Kilas Balik Penemuan Air Conditioner atau AC Pertama Kali oleh Seorang Dokter

Memasuki musim kemarau, AC banyak digunakan orang untuk mendinginkan ruangan dari hawa panas. Namun, sudah tahukah bagaimana penemuan AC?

Baca Selengkapnya

Gagal Ikut SNBT 2024? Jalur Pendaftaran Mandiri Itera Ini Bisa Dijajal

24 menit lalu

Gagal Ikut SNBT 2024? Jalur Pendaftaran Mandiri Itera Ini Bisa Dijajal

Institut Teknologi Sumatera (Itera) membuka peluang tes Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

26 menit lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

27 menit lalu

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Politikus PPP Achmad Baidowi meraih 359.189 suara nasional di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

31 menit lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Netanyahu Dipaksa Mundur oleh Demonstran Israel dalam Upacara Peringatan Holocaust

34 menit lalu

Netanyahu Dipaksa Mundur oleh Demonstran Israel dalam Upacara Peringatan Holocaust

Seorang pria mendesak Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu untuk mundur dalam upacara Hari Peringatan Holocaust

Baca Selengkapnya