TEMPO Interaktif, Jakarta:Pihak Manajemen Garuda meminta perlindungan hukum ke polisi menyusul adanya ancaman Asosiasi Pilot Garuda untuk melakukan tindakan industrial pada 11 Februari mendatang. Pengajuan perlindungan hukum ini diterima Prajurit Siaga Iptu. Zainal Arifin, Minggu (9/2), pukul 15.00, di Mabes Polri. Dalam surat bernomor APG/3003-1/II/03 tertulis Asosiasi Pilot berencana akan melakukan tindakan industrial. Tetapi kongkretnya tidak dijelaskan. Kami belum tahu apa yang akan dilakukan. Entahkah itu flown down atau apakah itu pemogokan, tutur Pudjobroto Corporate Communication Garuda. Menurutnya, dikhawatirkan tindakan industrial ini akan mengganggu kegiatan operasional penerbangan Garuda dan berdampak secara tidak langsung pada perekonomian, sosial dan keamanan nasional. Garuda itu perusahaan vital dan strategis, kalau terganggu akan memiliki dampak yang luas, kata Pudjobroto. Ancaman Asosiasi Pilot ini terjadi karena belum tercapainya kesepakatan dalam perundingan dengan manajemen tentang sistem penggajian. Menurut siaran pers Garuda, kesepakatan tidak tercapai karena Asosiasi Pilot mengusulkan kenaikan gaji sebesar 39 persen bagi penerbang dan 23 persen untuk nonpenerbang. Sedangkan usulan dari pihak manajemen sebesar 32 persen bagi penerbang dan 27 persen untuk nonpenerbang. Bantuan hukum yang diminta, menurut Pudjobroto, diserahkan penuh kepada polisi. Ia sendiri tidak tahu bentuk bantuan perlindungan hukum itu sendiri. Kami kira pihak polri selaku petugas keamanan yang tahu opersis tindakan yang akan dilakukan. Kami menyerahkan kepada pihak polri, karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi, tuturnya kepada wartawan. Polisi sendiri, menurut Iptu Zainal, tidak mau berkomentar mengenai bentuk perlindungan itu sendiri. Itu tergantung disposisi atasan, katanya. Selain meminta perlindungan ke polisi, manajemen Garuda telah mengadukan masalah ini ke Panglima TNI, Menteri Perhubungan, Menteri Negara BUMN dan Menko Polkam. Perundingan sendiri telah dilaksanakan 28 Januari sampai dengan 3 Februari lalu. Perundingan dilanjutkan hingga 13 Februari dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea sebagai fasilitatornya. Namun, perundingan mengalami kebuntuan hingga akhirnya keluar surat dari Asosiasi Pilot yang mengancam akan melakukan aksi industrial. (Edy Can-Tempo News Room)
Berita terkait
Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk
7 menit lalu
Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk
Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.