Cirebon Sudah Layak Jadi Provinsi

Reporter

Editor

Senin, 27 September 2010 18:33 WIB

TEMPO Interaktif, Cirebon -Ketua Paguyuban Sedulur Cirebon Rokhmin Dahuri menyatakan Cirebon sudah layak untuk berdiri sendiri dan lepas dari Jawa Barat."Kami nyatakan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Cirebon," kata bekas Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.

Menurut Rokhmin kajian pembentukan Provinsi Cirebon sudah dilakukan sejak 3 tahun lalu. Wilayah Cirebon, yang terdiri dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Kuningan ini dianggap memiliki potensi yang luar biasa untuk dikembangkan menjadi sebuah provinsi.

Diantaranya sudah memiliki sumber dana total Rp 9,4 triliun yang berasal dari APBD, DAU, serta pendapatan dari perusahaan daerah, BUMN, BUMD. Ini belum termasuk investasi di sektor pariwisata.

Saat disinggung sudah adanya penolakan tertulis dari Bupati Majalengka, Sutrisno, ke Gubernur Jawa Barat yang menyatakan penolakannya terhadap pembentukan Provinsi Cirebon, bekas terpidana kasus korupsi itu menyatakan pihaknya akan berupaya untuk kembali melakukan dialog. Dialog itu diyakini Rohmin akan berhasil dan Bupati Majalengka, Sutrisno akan mengerti terhadap tujuan pembentukan Provinsi Cirebon tersebut.

Mengenai dihentikannya sementara pemekaran daerah menunggu kajian lebih lanjut pemerintah dan DPR RI, Rohmin menjelaskan jika mereka pun akan menunggu hingga kajian itu selesai dilakukan. "Kami ingin secepatnya. tapi kita tunggu moratorium, jika sudah selesai, pembentukan Provinsi Cirebon bisa secepatnya terlaksana," katanya.

Sementara itu Sultan Sepuh XIV, PRA Arif Natadiningrat secara terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Provinsi Cirebon. Ini berbeda dengan ayahnya, Sultan Sepuh XIII, Maulana Pakuningrat yang menyerahkan pembentukan Provinsi Cirebon terhadap masyarakat.

"Ini dikarenakan sudah ada data yang disodorkan, yaitu sebanyak 81 persen warga Cirebon sudah menyatakan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Cirebon ini," kata Arif. Dukungan dari masyarakat itu menurut Arif merupakan amanah yang harus dijalankan pihak keraton.

IVANSYAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya