Warga Madiun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Malang
Rabu, 22 September 2010 15:30 WIB
Kepala Kepolisian Sektor Pakisaji Ajun Komisaris Polisi Farid Fathoni mengatakan, dari kartu tanda penduduk (KTP) diketahui korban bernama Sutrisno, berumur 28 tahun, beralamat tempat tinggal di Desa Banjarejo RT 20 RW 02, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. “KTP itu kami temukan saat melakukan oleh tempat kejadian perkara,” ujarnya.
Menurut Farid, jenazah Sutrisno pertama kali diketahui oleh warga yang hendak pergi ke pasar dan persawahan pada Rabu pagi.
Berdasarkan hasil oleh TKP serta keterangan sejumlah saksi, polisi menduga korban meninggal dunia karena gantung diri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Sutrisno juga diduga seorang santri yang sedang melakukan perjalanan atau musafir.
Untuk memastikan penyebab kematiannya, jenazah Sutrisno dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Sjaiful Anwar di Kota Malang untuk divisum. Polisi pun mengabari keluarga Sutrisno di Madiun agar segera mengambil jenazahnya.
Kematian Sutrisno menambah panjang daftar kasus bunuh diri yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Berdasarkan catatan TEMPO, dalam tiga bulan terakhir ada 10 kasus bunuh diri, masing-masing satu kasus pada Juli, enam kasus pada Agustus, dan tiga kasus pada September.
Dari sepuluh kasus tersebut, hanya satu pelaku yang ditemukan masih dalam hidup meski kondisinya kritis. ABDI PURMONO.