Tiga Polisi Tewas, Kapolda Perintahkan Siaga  

Reporter

Editor

Rabu, 22 September 2010 05:39 WIB

Brimob Pelopor. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO Interaktif, Medan - Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Oegroseno memerintahkan seluruh jajaran untuk bersiaga. Instruksi terkait penyerangan oleh segerombolan pria bersenjata laras panjang ke markas Kepolisian Sektor Hamparan Perak, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (22/9) dinihari.

"Saya instruksikan (jajaran) waspada," kata Oegroseno kepada wartawan, di lokasi kejadian. Selain meningkatkan keamanan di masing-masing markas dan wilayah, Kapolda juga mengerahkan pasukan Brigadir Mobile Polda Sumatera Utara untuk memburu para pelaku. "Saya kerahkan Brimob bersenjata. Jadi saya kira ini tdk main-main," katanya.

Soal motif penyerangan, hingga kini masih belum diketahui. Oegroseno pun enggan mengaitkan penyerangan dengan penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri. "Saya tidak berani kira-kira," kata Oegroseno.

Tiga dari 18 tersangka dan teroris ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri ditangkap di kawasan Kecamatan Hamparan Perak. Dari 18 teroris yang ditangkap, tiga orang tewas ditembak.

Penyerangan dilakukan pelaku mengendarai enam sepeda motor. Dijelaskan Kapolda, penembakan dimulai dari ruang penjagaan markas kepolisian hingga ke dalam ruangan. "Pertama ditembak satu orang di penjagaan, mereka masuk ke dalam ruangan, dan menembak petugas yang sedang berbicara dengan tahanan," kata Oegroseno.

SOETANA MONANG HASIBUAN

Berita terkait

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

10 September 2013

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

9 September 2013

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

7 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

Bahkan Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta dan memberantas preman. Dia bukan subyek hukum.

Baca Selengkapnya

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

6 September 2013

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

'Saya manusia. Mereka (terdakwa) juga manusia. Sama-sama bisa emosi kalau ada teman yang dibunuh.'

Baca Selengkapnya

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

6 September 2013

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya.

Baca Selengkapnya

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

6 September 2013

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

Sopir penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terbukti bersalah melakukan tindak pidana membantu pidana pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

6 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai vonis terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum maksimal.

Baca Selengkapnya

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

6 September 2013

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

Kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum.

Baca Selengkapnya

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

5 September 2013

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat telah menyerahkan penyelesaian kasus Cebongan melalui jalur hukum.

Baca Selengkapnya

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

5 September 2013

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat
senjata ketapel ukuran besar.

Baca Selengkapnya