Pesta Miras, Satu Tewas

Reporter

Editor

Rabu, 15 September 2010 15:12 WIB

TEMPO Interaktif, Indramayu - Pesta minuman keras (Miras) kembali menelan korban. Kali ini, satu orang tewas dan 4 lainnya dirawat setelah berpesta menenggak minuman beralkohol selama beberapa malam di Indramayu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun korban tewas bernama Hendriyanto,24, warga RT 08 RW 03 Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Sedangkan empat korban yang dirawat masing-masing Riko Prihadi,21, Darsono,25, Warnoto,25 dan Yayang Edwin,21. Keempatnya pun berasal dari Desa Kenanga, Kecamatan Sindang dan saat ini dirawat di RSUD Indramayu.

Darsono, yang tengah dirawat menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat ia dan 11 teman lainnya berkumpul pada malam takbiran, Kamis (9/9) lalu ."Saat itulah kami berinisiatif menggelar pesta miras," katanya. Akhirnya mereka pun patungan membeli 4 botol miras merk Mission seharga Rp 60 ribu.

Bahkan tidak hanya semalam, mereka pun menggelar pesta miras pada malam-malam berikutnya di lokasi yang berbeda."Miras kami minum bersama dengan teh, berselang-seling," katanya.

Gejala sudah mulai dirasakan pada Ahad sore (12/9). "Saat itu saya mulai lemas, pusing dan mual," katanya. Tidak hanya dirinya, teman-temannya yang ikut pesta miras pun merasakan hal yang sama.

Akhirnya mereka pun dibawa ke RSUD Indramayu. Namun karena sudah terlalu parah, nyawa Hendriyanto tidak bisa diselamatkan dan meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Petugas medis di RSUD Indramayu, Giriyanto, menjelaskan jika korban mengalami intoksikasi alkohol. "Selama perawatan kami pun sudah membilas lambung korban untuk mengeluarkan sisa minuman," katanya. Saat ini korban yang dirawat kondisinya sudah membaik dan tinggal masa pemulihan.

Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Nasri Wiharto menjelaskan jika mereka tengah menyelidiki peristiwa tersebut. "Kami pun sudah meminta keterangan korban dan saksi yang selamat," katanya.

Sebelumnya, pesta miras pun telah menyebabkan korban 3 tewas dan 4 kritis di Kabupaten Majalengka pada Senin (13/9).

IVANSYAH

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya