TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Luar Negeri Indonesia membentuk tim yang akan dikirim ke Amerika Serikat untuk mengantisipasi masa pendaftaran bagi warga negara Indonesia di negara itu serta berbagai implikasinya, pertengahan Februari ini. Hal itu disampaikan Direktur Amerika Utara dan Tengah Dino Patti Djalal dalam penjelasan media di Departemen Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Jumat (7/2). Ia didampingi juru bicara Departemen Marty Natalegawa dan Direktur Informasi dan Media Wahid Supriyadi. Tim yang akan dikirim itu terdiri atas Direktur Amerika-Eropa Arizal Effendi, Direktur Amerika Utara dan Tengah, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Deplu Syahwin Adenan, Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminologi Polri Irjen I Made Pastika, serta wakil dari Departemen Sosial, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Kehakiman dan HAM, dan Dirjen Imigrasi. Menurut rencana, di Amerika tim ini akan melakukan pembicaraan dengan Lembaga Imigrasi dan Kewarganegaraan Amerika, Homeland Security dan instansi lainnya. Seluruh hasil pembicaraan, menurut Dino, akan disosialisasikan kepada masyarakat Indonesia di sejumlah kota di Amerika. Upaya pengiriman tim itu, menurut Marty, untuk melengkapi berbagai upaya lain yang telah dilakukan Pemerintah, termasuk pendekatan ke Kongres Amerika. Prinsip yang kita kedepankan di sini adalah kebersamaan dan keberpihakan kepada WNI. Jangan sampai hak azasi mereka terabaikan oleh pemerintah AS, kata Marty. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Amerika telah menetapkan kebijakan WNI laki-laki berusia di atas 16 tahun yang tinggal di negara itu diwajibkan lapor diri ke Badan Imigrasi dan Kewarganegaraan Amerika antara 4 Februari sampai 28 Maret 2003. Dalam proses ini, Indonesia masuk dalam gelombang keempat pendaftaran bersama Mesir, Banglades, Yordania dan Kuwait. Menlu Hassan Wirajuda telah menulis surat kepada Menlu AS Colin Powell tanggal 4 Februari 2003 yang intinya meminta perhatian khusus pemerintah Amerika terhadap WNI di sana. Menteri juga meminta fleksibilitas pemerintah AS terhadap WNI yang mungkin status keberadaannya bermasalah pada saat proses pendaftaran. Menurut Dino, jumlah WNI di AS yang terdaftar sebanyak 60 ribu orang sementara mereka yang tidak terdaftar ataupun overstay diyakini jumlahnya besar. Sampai sekarang kami belum memiliki perkiraan jumlah mereka, terang Dino. (Wuragil Tempo News Room)
Berita terkait
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
35 menit lalu
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.