Yusril: Perpanjangan Darurat Militer Tidak Perlu Konsultasi DPR

Reporter

Editor

Senin, 3 November 2003 17:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Perpanjangan status darurat militer di propinsi Nanggroe Aceh Darussalam tidak akan dikonsultasikan dengan pihak DPR karena berdasarkan UUD 1945 tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk berkonsultasi dengan DPR dalam menentukan status bahaya. Jadi boleh-boleh saja, kata Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra, usai Rakor Polkam di kantor Kementerian Polkam, Senin (3/11) siang. Walaupun saat ini presiden belum memutuskan akan memperpanjang atau tidak pelaksanaan status darurat militer di Aceh yang akan berakhir tanggal 19 November mendatang, tetapi Rakor Polkam telah merekomendasikan kepada presiden untuk memperpanjang darurat militer di Aceh. Menurut Yusril, sesuai dalam UUD 1945, presiden tidak perlu meminta persetujuan DPR dalam menentukan status bahaya bagi negara. Lain halnya jika pemerintah berniat menentukan perang. Keputusan menyatakan keadaan bahaya ada di tangan presiden, tegasnya.Mengenai adanya keberatan Ketua Komisi I DPR Ibrahim Ambong mengenai diperpanjangnya status darurat militer di Aceh, Yusril berujar, DPR boleh berpendapat, tetapi pemerintah tetap punya sikap sendiri. D.A Candraningrum - Tempo News Room

Berita terkait

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

8 menit lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Thailand Mengundurkan Diri

8 menit lalu

Menteri Luar Negeri Thailand Mengundurkan Diri

Menteri Luar Negeri Thailand memutuskan mengundurkan diri setelah kehilangan posisi sebagai wakil perdana menteri dalam sebuah perombakan kabinet.

Baca Selengkapnya

Sukses Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, PSSI Diminta Perkuat Peminaan Atlet Usia Muda

8 menit lalu

Sukses Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, PSSI Diminta Perkuat Peminaan Atlet Usia Muda

Mantan pemain Timnas Indonesia, Bambang Nurdiansyah, meminta PSSI semakin menggiatkan pembinaan atlet sepakbola usia muda.

Baca Selengkapnya

Teknik Kuno Menyimpan Apel agar Tahan Lama, dari Pasir sampai Serbuk Gergaji

9 menit lalu

Teknik Kuno Menyimpan Apel agar Tahan Lama, dari Pasir sampai Serbuk Gergaji

Untuk mencegah apel cepat busuk perlu teknik penyimpanan yang tepat, sederhana, tapi efektif. Berikut cara menyimpan apel gaya lama tapi efektif.

Baca Selengkapnya

Tampil dengan Live Band, Konser IU Hari Kedua Tak Kalah dari yang Pertama

13 menit lalu

Tampil dengan Live Band, Konser IU Hari Kedua Tak Kalah dari yang Pertama

IU sukses menggelar konser hari kedua di Jakarta dengan format live band dan diiringi para penari. IU terkesan dengan antusiasme penonton yang hadir.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

30 menit lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

31 menit lalu

Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

Seniman Bali menggelar pameran lukisan tentang perempuan Batak untuk mewujudkan janji kepada mendiang suaminya.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

32 menit lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

42 menit lalu

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

Plan Indonesia dan YPAC mengingatkan masyarakat soal isu kesetaraan melalui lomba lari bertajuk 'Run for Equality'.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

45 menit lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya