Pusat Segera Atur Tunjangan Pejabat Daerah  

Reporter

Editor

Sabtu, 31 Juli 2010 10:48 WIB

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO Interaktif, Jakarta - -Kementerian Dalam Negeri berencana mengatur tunjangan pejabat daerah yang selama ini diserahkan kepada masing-masing daerah. "Akan kami atur besarannya. Sedang dikaji," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan di Jakarta.

Menurut Gamawan, sekitar 42 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di tingkat provinsi, dananya lebih banyak dialokasikan untuk belanja birokrasi, termasuk gaji dan tunjangan untuk pejabat daerah. "Bukan pada belanja untuk publik," kata Gamawan.

Karena belum diatur, menurut Gamawan, tunjangan yang diterima tiap pejabat daerah juga berbeda-beda. Dia mencontohkan, untk pejabat setingkat Sekretaris Daerah Provinsi, tunjangannya bervariasi dari Rp 50 sampai Rp 500 ribu per bulan. "Padahal sama-sama di tingkat provinsi dan sama-sama Sekda," kata Gamawan.

Gamawan mengaku pernah memaparkan ketimpangan tunjangan pejabat daerah itu pada sebuah rapat kabinet. Ternyata hal tersebut membuat para peserta rapat kabinet terkaget-kaget. "Presiden kaget juga," ujar Gamawan.

Ketimpangan tunjangan pejabat daerah itu, menurut Gamawan, berimbas pada tidak lancarnya pemindahan pejabat dari satu daerah ke dari yang lain. "Mereka tidak mau jika dipindah dari daerah yang subur ke daerah yang gersang,"ujarnya.

Presiden, kata Gamawan, telah menugaskan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas rencana pengaturan dan hasil kajian soal tunjangan itu dalam rapat dengan para kepala daerah di Bogor, pada 5-6 Agustus nanti.

Dua hari lalu, Presiden Yudhoyono memang mengeluhkan kinerja kepala daerah yang menurut dia banyak yang buruk. Selain itu, Presiden mempersoalkan banyaknya APBD yang boros dan salah sasaran. Karena itu, Presiden pun meminta para kepala daerah bertanggung jawab kepada presiden selaku kepala pemerintahan, bukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah saja.

MUNAWWAROH

Berita terkait

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik

Baca Selengkapnya

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

Baca Selengkapnya

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?

Baca Selengkapnya