TEMPO Interaktif, Surabaya - Pakar otonomi daerah sekaligus Presiden Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Ryaas Rasyid, mengusulkan sistem distrik dalam pelaksanaan Pemilu 2014. Menurut dia, sistem itu bisa mengantisipasi kebuntuan proses demokrasi Indonesia.
"Saat ini sistem distrik bisa mendukung rencana penyederhanaan partai politik," kata Ryaas di sela-sela menghadiri Kongres Nasional II PDK di Surabaya, Kamis pagi (28/7).
Guru Besar Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) ini menambahkan, penyederhanaan partai tidak mungkin terjadi kalau tidak diikuti dengan pengurangan jumlah kursi legislatif
Dalam sistem distrik, tambah dia, setiap partai politik hanya berhak mengajukan satu calon anggota legislatif sehingga penyederhanaan jumlah partai politik dengan sendirinya akan terwujud. "Misalnya, jumlah partai politik ada 30, ya satu distrik calon legislatifnya hanya ada 30 orang," tambah dia.
Sistem ini dipastikan juga akan menyederhanakan kinerja administrasi KPU, sehingga keruwetan sistem yang berujung pada keruwetan pelaksanaan pemilu juga bisa dihindari.
Dalam hal penyederhanaan partai, Ryaas mengaku keberatan dengan adanya electoral parliamentary threshold (PT) sebesar 2,5 persen karena angka itu sangat sulit dan berat untuk diraih partai kecil semisal PDK.
Meski begitu, jika PT 2,5 persen diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan banyak partai yang gugur, Ryaas berharap adnaya konfigurasi dengan tidak meninggalkan ideologi, struktur maupun simbol partai. "Jangan sampai fusi, karena itu akan menghilangkan ideologi partai," pungkasnya.
ROHMAN TAUFIQ
Berita terkait
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
7 jam lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaVonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
45 hari lalu
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaRicuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu
1 Maret 2024
Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.
Baca SelengkapnyaTim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia
1 Maret 2024
Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya
28 Februari 2024
Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?
20 Februari 2024
Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.
Baca SelengkapnyaTugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD
16 Februari 2024
Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?
Baca SelengkapnyaTren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo
14 Februari 2024
Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?
Baca SelengkapnyaJika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya
12 Februari 2024
Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu
12 Februari 2024
Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.
Baca Selengkapnya