Menteri Dalam Negeri Lantik Gubernur Kalteng 4 Agustus
Reporter
Editor
Senin, 26 Juli 2010 16:53 WIB
TEMPO Interaktif, Palangkaraya - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi direncanakan melantik Gubenur Kalimantan Tengah terpilih periode 2010-2015 yakni pasangan Agustin Teras Narang dan Achmad Diran pada 4 Agustus mendatang. Pasangan yang diusung PDIP Kalteng ini menjabat sebagai Gubenur Kalteng untuk kedua kalinya.
Rencana pelantikan ini diungkapkan Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalteng Kardinal kepada wartawan, Senin (26/7) di Palangkaraya. “Penetapan tanggal 4 Agustus nanti merupakan hasil rapat dari Kementerian Dalam Negeri yang langsung dipimpin oleh Sekjen Depdagri pada 20 Juli lalu. Dan pada hari ini, Senin (26/7) Sekda Kalteng melakukan rapat pemantapan rencana pelantikan tersebut,”ujar dia.
Pelantikan itu akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kalteng yang kemudian juga akan dilakukan pelantikan Tim Pengerak PKK Kalteng dan Dekanstra. “Mendagri yang akan langsung melantik Gubernur Kalsel terpilih di Banjarmasin,” jelas Kardinal.
Pelantikan ini menggunakan aturan lama yakni berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tentang Pelantikan Gubenur dan Wakil Gubernur dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden RI.
“Jika kemarin ada wacana akan dilantik Presiden maka berdasarkan hasil rapat mengatakan bahwa Gubenur Kalteng dilantik oleh Mendagri atas nama Presiden yang diradiri oleh seluruh unsur Muspida dan bupati walikota se-Kalteng,” terang Kardinal.
Advertising
Advertising
KARANA WARDHANA
Berita terkait
Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran
50 detik lalu
Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran
Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.