Belasan Warga dan Eksekutif Walhi Bengkulu Ditangkap Polisi

Reporter

Editor

Sabtu, 24 Juli 2010 08:52 WIB

TEMPO Interaktif, Bengkulu - Sebanyak 18 warga dan dua eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) ditangkap dan diamankan di Markas Kepolisian Daerah Bengkulu menyusul aksi penolakan eksekusi lahan sengketa dengan PT Perkebunan Nasional (PTPN) VII.

Menurut salah seorang eksekutif Walhi yang ditangkap, Firmansyah, saat ditemui di Mapolda Bengkulu pagi ini (24/7), penangkapan ini di luar prosedur karena pada saat penangkapan warga tidak membuat rusuh dan aksi brutal yang dapat jadi alasan bagi pihak kepolisian untuk menangkap.

"Kita hanya tiduran dan duduk di jalan yang akan dilewati excavator yang akan melakukan eksekusi lahan, tiba-tiba aparat secara brutal menangkapi warga dan dimasukkan ke mobil," ceritanya kepada Tempo.

Firman mengalami lebam di mata kanan akibat pemukulan yang dilakukan aparat pada saat penangkapan. Menurutnya, sesuai kesepakatan bersama yang telah dibuat antara PTPN VII, warga, Kepolisian, DPRD Seluma dan aparat Pemerintah Kabupaten Seluma belum lama ini, PTPN setuju tidak akan melakukan eksekusi sebelum ada kepastian hukum terhadap status lahan tersebut.

"Kenyataannya sejak beberapa hari yang lalu alat berat berdatangan, belum lagi ratusan aparat yang didampingi 12 orang personel TNI turut mengamankan proses eksekusi," kata Firman yang saat ini diamankan di Mapolda bersama Kepala Depatemen Organisasi Rakyat Dwi Nanto.

Eksekusi tersebut terang saja mendapat respons dari ratusan warga yang memiliki lahan perkebunan plasma. Untuk menahan eksekusi warga memblokir jalan, sehingga terjadilah penangkapan tersebut.

Sementara itu Kapolres Seluma Ajun Komisaris Besar Yudi Wahyudiana mengatakan penangkapan terpaksa dilakukan karena warga telah menghalang-halangi pekerjaan PTPN VII yang bermaksud melakukan peremajaan terhadap lahan yang diklaim warga adalah milik mereka.

"Kita hanya tidak ingin terjadi bentrok dan perusakan di area PTPN VII yang merupakan aset daerah tersebut. Kita terpaksa mengamankan para pendemo," katanya.

Seperti diketahui kasus ini berawal dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII regional Sumbagsel yang berencana mengambil secara paksa lahan perkebunan milik warga di Desa Pering Baru, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, seluas 518 hektare pada 5 April yang lalu.

Terkait rencana tersebut warga dari tiga dusun, yaitu Tanjung Layang, Taba dan Padang Batu menyatakan siap mempertahankan tanah mereka hingga titik darah penghabisan.

Persoalan lahan tersebut telah terjadi puluhan tahun, sejak tahun 1985, di mana warga Desa Pering Baru dipaksa untuk menyerahkan lahan mereka seluas 1.000 hektare kepada PTPN VII untuk perkebunan sawit .

Pada saat itu sebagian warga setuju dengan janji tanah akan dikembalikan melalui sistem plasma. Sementara sebagian lagi yang tidak setuju mendapat ancaman dari personel kepolisian dan TNI. Malah ada yang dipenjara dengan tuduhan pelaku komunis.

Hingga saat ini sistem plasma tersebut tidak berjalan sesuai perjanjian karena PTPN minta warga memberikan uang Rp 8 Juta dan masyarakat petani tersebut tidak memiliki uang sebanyak tersebut.

Hak Guna Usaha (HGU) akan berakhir tidak lama lagi, PTPN berencana memperpanjang HGU kepada Pemerintah Kabupaten Seluma.

Tidak hanya itu, lahan seluas 518 hektare yang tersisa juga akan diambil oleh pihak PTPN. Alasannya, lahan tersebut merupakan lahan tidur dan masyarakat tidak memiliki Surat Kepemilikan Tanah atau SKT.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.

Baca Selengkapnya

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan

Baca Selengkapnya

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.

Baca Selengkapnya

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.

Baca Selengkapnya

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya