Masa Kerja KPP HAM Papua Diperpanjang

Reporter

Editor

Jumat, 31 Oktober 2003 13:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memperpanjang masa kerja Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM (KPP HAM) Papua selama 30 hari. Seperti diketahui, masa kerja komisi itu akan berakhir pada 5 April mendatang. “Prinsipnya kita setujui, pekan ini surat keputusan selesai dibuat,” kata Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Asmara Nababan, kepada Koran Tempo, melalui telepon, Senin.

Menurut Asmara, saat pembentukan KPP HAM Papua, Februari lalu, Komnas terlalu optimis memberikan waktu hanya dua bulan. Padahal, biasanya untuk KPP HAM Timtim dan Tanjungpriok yang pernah dibentuk, diberikan waktu selama tiga bulan. Jadi, setelah melihat beban kerja KPP HAM Papua, akhirnya permohonan agar masa kerjanya diperpanjang disetujui. Salah satu pertimbangannya adalah lokasi yang jauh dari Jakarta. Perpanjangan waktu tersebut akan dibahas dalam rapat pleno Komnas HAM, Selasa (3/4).

Wakil Ketua KPP HAM Papua Sita Purnami mengatakan perpanjangan waktu diajukan setelah pihaknya memperoleh data lengkap mengenai para petugas Polri setempat yang bertugas saat pelanggaran HAM berat terjadi di Papua, 7 Desember 2000. Data tersebut diperoleh dari Kapolda Papua, beberapa pekan lalu. Sehingga batas waktu kerja KPP HAM Papua tidak dapat diselesaikan pada 5 April mendatang. “Hari itu baru selesai pemeriksaan tambahan berdasarkan data dari Kapolda,” ujar Sita kepada Koran Tempo di ruang kerjanya, Komplek Komnas HAM Jl Lattuharhari, Jakarta Pusat.

Di samping terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan saksi korban, KPP HAM Papua akan menyampaikan laporan kerja sementara pada Rabu (4/4) kepada masyarakat di ruang rapat Komnas HAM. “Malamnya, Pak Albert (Albert Hasibuan, Ketua KPP HAM Papua, red) akan bertolak ke Papua,” kata Sita.

Ia mengakui adanya kendala dalam melaksanakan penyelidikan di Papua, yaitu wacana mengenai pelanggaran HAM berat di daerah setempat dikuasai aparat Polri. Sehingga masih dipertanyakan mengapa kasus tersebut tidak ditangani Polri dan landasan pembentukan KPP HAM Papua itu sendiri. Menurut Sita, wacana itu sengaja dikembangkan di kalangan masyarakat untuk mengaburkan persoalan.

Bukan itu saja, lanjut Sita, sebanyak 33 saksi korban menerima panggilan pemeriksaan dari aparat Polri setempat. Mereka di antaranya dituduh mengganggu keselamatan negara dan pembunuhan terhadap aparat Polri. (Jobpie Sugiharto)

Advertising
Advertising

Berita terkait

HUT Dekranas di Solo Signifikan Dongkrak Okupansi Hotel dan Penjualan Restoran

3 menit lalu

HUT Dekranas di Solo Signifikan Dongkrak Okupansi Hotel dan Penjualan Restoran

Solo Paragon Hotel & Residences memberikan penawaran eksklusif untuk pemesanan langsung.

Baca Selengkapnya

Lompat ke Sungai Saat Digerebek Polisi, Heru Tewas Tenggelam

6 menit lalu

Lompat ke Sungai Saat Digerebek Polisi, Heru Tewas Tenggelam

Heru Irlangga tewas tenggelam di Sungai Batangserangan. Ia terjun ke sungai ketika melihat polisi datang ke , Dusun 5 Desa Pekubuan, Tanjungpura.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Ungkap Komunikasi Pemain Jadi Tantangan Terbesar Melatih Timnas Indonesia

15 menit lalu

Shin Tae-yong Ungkap Komunikasi Pemain Jadi Tantangan Terbesar Melatih Timnas Indonesia

Shin Tae-yong menilai banyak pemain Timnas Indonesia sungkan untuk menegur rekan setimnya yang melakukan kesalahan di lapangan.

Baca Selengkapnya

Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

23 menit lalu

Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

Menurut Anies, pembahasan dalam Panja Pembiayaan Pendidikan seharusnya tidak berfokus pada persentase.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Pesawat di BSD, Saksi: Pesawat Jatuh Sebelum Hujan

23 menit lalu

Kecelakaan Pesawat di BSD, Saksi: Pesawat Jatuh Sebelum Hujan

Kecelakaan pesawat di BSD terjadi sebelum hujan mengguyur kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya

Menteri Israel Benny Gantz Ancam Mundur dari Kabinet Perang Netanyahu

27 menit lalu

Menteri Israel Benny Gantz Ancam Mundur dari Kabinet Perang Netanyahu

Kabinet perang Israel diambang perpecahan. Menteri Benny Gantz yang merupakan tokoh oposisi mengancam akan menarik dukungan dari pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Dua Skema Visa Belum Signifikan Tingkatkan Kunjungan Wisman, Kepri Usul VoA 7 Hari

38 menit lalu

Dua Skema Visa Belum Signifikan Tingkatkan Kunjungan Wisman, Kepri Usul VoA 7 Hari

Jika skema visa yang ketiga ini disahkan, jumlah kunjungan wisman ke Kepri diyakini akan meningkat.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Dugaan Pelanggaran Akademik Kumba Digdowiseiso, Kemendikbud: Tim Masih Bekerja

43 menit lalu

Pengusutan Kasus Dugaan Pelanggaran Akademik Kumba Digdowiseiso, Kemendikbud: Tim Masih Bekerja

Berikut kelanjutan investigasi Kemendikbud atas kasus pelanggaran akademik dosen Universitas Nasional, Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

46 menit lalu

Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

Anggota gengster menghadang korban di tengah jalan. Korban berusaha kabur namun terjatuh.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Hadiri HUT ke-6 MBI dan Resmikan Basko Auto Galery

56 menit lalu

Bamsoet Hadiri HUT ke-6 MBI dan Resmikan Basko Auto Galery

Bambang Soesatyo meresmikan Basko Auto Galery, milik Ketua Dewan Penasihat Motor Besar Indonesia (MBI) Basrizal Koto.

Baca Selengkapnya