Polisi Bondowoso Grebek Warnet Penyedia Film Porno
Reporter
Editor
Rabu, 21 Juli 2010 14:39 WIB
Warung Internet. Tempo/Arnold Simanjuntak
TEMPO Interaktif, Jember: Tim Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bondowoso menggerebek sebuah warung internet (warnet) yang menyediakan tayangan film porno. Polisi menyita sebuah hard-disc merk 'seagate' yang berisi 300 film porno dan satu unit komputer server. Pemilik warnet, Mardiyanto, dan operator, Rikat Jutambela, dibawa ke kantrot polisi untuk pemeriksaan.
Menurut Kepala Reserse Kriminal Polres Bondowoso Ajun Komisaris Bambang Setiawan, warnet yang berada di kecamatan kota Bondowoso itu saat ini sudah ditutup. Polisi mengetahui praktik penayangan film porno dari laporan masyarakat. "Warnet itu membuka akses film porno mulai pukul 22.00 sampai menjelang pagi," katanya.
Penyidik menjerat pemilik warnet dan operator dengan Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan dugaan pelanggaran perizinan usaha penyedia jasa warnet.