Bamus DPR Belum Capai Kata Sepakat Soal Hak Angket
Reporter
Editor
Selasa, 22 Juli 2003 14:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat Badan Musyawarah DPR, Kamis (6/2), tidak mencapai kata sepakat soal penggunaan hak angket Dewan untuk menyelidiki penjualan saham PT Indosat ke Singapura. Sembilan fraksi yang hadir dalam rapat akhirnya memutuskan untuk mempelajari lebih jauh usulan yang mendapat dukungan anggota Dewan sebanyak 117 orang ini. Hal ini diungkapkan oleh Muhaimin Iskandar, salah seorang Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (6/2). Usul penggunaan hak angket soal penjualan 41,94 persen saham PT Indosat senilai sekitar Rp 5,6 triliun bergulir karena penjualan ini dinilai merugikan kepentingan nasional Indonesia. Menurut Rosyid Hidayat (Fraksi Reformasi) salah satu inisiator usul itu, penjualan saham sejumlah itu membuat perusahaan Singapura menjadi pemilik perusahaan telekomunikasi berkinerja baik itu. Nasib yang tidak jauh berbeda juga terjadi pada usul anggota Dewan untuk menggunakan hak interpelasi kepada pemerintah soal lepasnya Pulau Sipadan-Ligitan ke Malaysia. Alih-alih memutuskan kapan penjadwalan penggunaan hak bertanya kepada pemerintah ini, Bamus justru menyepakati untuk membagikan notulensi rapat konsultasi antara pimpinan Dewan dengan Presiden beberapa waktu lalu. Setelah notulensi --yang berisi catatan pembicaraan yang juga membahas soal Sipadan-Ligitan itu-- dibagikan, baru Bamus akan kembali mengadakan rapat untuk membahas usulan ini. Dalam rapat Bamus pekan lalu, Fraksi TNI/Polri mempertanyakan perlunya penggunaan hak anggota Dewan ini setelah pemerintah memberikan penjelasan dalam rapat konsultasi. Sementara itu, rapat memutuskan pemaparan hasil panitia khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum yang saat ini sedang dibahas pada tahap akhir dan akan diumumkan pada 18 Februari. Dalam rapat paripurna nanti, Dewan akan mengambil keputusan mengenai beberapa hal krusial jika dalam pansus tidak berhasil dicapai kata sepakat. Di tempat terpisah, Agun Gunandjar Sudarsa dari Fraksi Partai Golkar mengatakan bahwa pansus Pemilu mentargetkan pembahasan selesai pada 13 Februari. Sebelumnya, pengesahan RUU Pemilu mengalami penundaan karena masih terdapat beberapa isu penting yang belum terselesaikan seperti sistem pemilu apa yang akan digunakan. (Budi Riza-Tempo News Room)
Berita terkait
Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup
6 menit lalu
Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP