Pintu gerbang SDN Bojongloa, Bandung, Jawa Barat, disegel. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO Interaktif, Bandung -Penyegelan yang dilakukan ahli waris di SD Negeri Bojongloa berakhir. Pihak ahli waris, akhinrya membuka gembok yang dipasang di dua pintu masuk ke sekolah itu. Penggembokan ini sudah terjadi sejak pekan lalu karena masalah sengketa kepemilikan tanah.
Dari pantauan Tempo, rantai, gembok dan papan bertuliskan penyegelan telah lenyap dari dua pintu gerbang sekolah yang terletak dekat jalan Cibaduyut itu. "Dibuka kemarin (Jumat) malam," kata Koordinator komplek SD Bojongloa Aat Supriatna di kantornya, Sabtu (9/7).
Pihak ahli waris, Agus Sarif Hidayat membenarkan keluarga sendiri yang membuka penyegelan sekolah itu. "Akan diselesaikan dengan proses kekeluargaan," katanya lewat pesan pendek kepada Tempo.
Menurut Aat, selesainya penyegelan sekolah itu diputuskan dalam rapat bersama pihak ahli waris, Bagian Aset Pemerintah Kota Bandung, Dinas Pendidikan, lurah, camat, kepala sekolah, dan Komisi D DPRD Kota Bandung kemarin. Pihak ahli waris sepakat menyelesaikan sengketa sesuai hukum tanpa menyegel sekolah secara sepihak. "Sekarang siswa dan guru tenang belajar," ujarnya.
Pekan lalu, para cucu H Hamim sebagai ahli waris, menyegel sekolah. Mereka mengklaim tanah seluas 1.500 meter persegi di tempat belajar sekitar 1.500 siswa itu karena pemerintah Kota Bandung tidak bisa membuktikan kepemilikannya. Aat mengatakan, pemerintah dan ahli waris akan meminta pengadilan untuk memutuskan status tanah tersebut. "Memang tak ada bukti itu tanah hibah untuk sekolah," ujarnya.