Kota Makassar Manggantang Jadi Kota Dunia

Reporter

Editor

Rabu, 7 Juli 2010 09:15 WIB

Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. TEMPO/Ayu Ambong

TEMPO Interaktif, Makassar - Staf ahli Bidang Perekonomian Pemerintah Kota Makassar, Abdul Madjid Sallatu, mengatakan, untuk menjadi kota dunia, Makassar harus merevitalisasi perencanaan pembangunannya. Makassar bisa mengambil referensi dari India dan Cina.

Hal tersebut diungkapkan oleh Madjid di ruang pola kantor Wali Kota Makassar saat memaparkan hasil pertemuan 43 wali kota sedunia dalam World Cities Summit di Singapura pekan lalu. Dalam acara yang berlangsung pada 27 Juni hingga 1 Juli itu, Makassar dan Jakarta menjadi wakil Indonesia.

Madjid mengatakan revitalisasi tersebut harus memperhatikan empat indikator penting, yakni arus manusia, bagaimana fungsi kota bekerja, geliat bisnis, serta organisasi yang terakomodasi dalam kehidupan perkotaan. Tujuannya adalah untuk mencapai keseimbangan lingkungan serta keharmonisan warga.

"Makassar sudah on the track dalam pembangunannya menuju kota dunia," ujar Madjid.
Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengatakan Makassar akan mengadopsi banyak hal dari beberapa kota besar yang dinilai maju dalam menerapkan kota berwawasan lingkungan. Hasil ini kemudian akan dikomunikasikan dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah.

Pantai Losari dinilai sangat berpeluang besar menjadi ikon kota pantai dunia. Namun, menurut Ilham, program pemerintah Makassar untuk membangun kota ini selalu mendapat pertentangan dari warga. Contohnya dalam program reklamasi Pantai Losari seluas 1 hektare.

Advertising
Advertising

Menurut Ilham, di Singapura, pemerintahnya melakukan reklamasi pantai seluas 4.800 hektare tanpa ada gejolak warga. "Karena pada prinsipnya masyarakat mereka sadar bahwa apa yang dilakukan pemerintahnya adalah untuk kepentingan mereka," ujar Ilham.

Kota Makassar juga terhambat oleh ketidakseimbangan pembangunan yang tidak memperhitungkan wawasan lingkungan. Untuk itu, Ilham mengatakan pemerintah akan segera merevisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.

Namun, Madjid mengingatkan, sebaik apa pun konsep yang digunakan, tidak akan membawa pengaruh positif jika tanpa disertai konsistensi pemerintah dan warga Makassar dalam menjalankannya.

SUKMAWATI

Berita terkait

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

6 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

8 hari lalu

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII

Baca Selengkapnya

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

50 hari lalu

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

Mardani mengatakan kawasan aglomerasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU DKJ jauh lebih lentur.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

12 September 2023

Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

Cerita Elisha Lumintang, Putri Otonomi Indonesia, yang sehari menggantikan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi.

Baca Selengkapnya

Rakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste

6 Juli 2023

Rakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste

Ditjen Otda Kemendagri menyinggung masih ditemukannya pemerintah daerah yang membuat Perda dari menyalin daerah lain atau copy paste.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Partai Darul Aceh, Partai yang Lahir Setelah Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Berakhir

6 Juni 2023

Asal-usul Partai Darul Aceh, Partai yang Lahir Setelah Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Berakhir

Partai Darul Aceh berasal dari Partai Daulat Aceh, wadah politik masyarakat Aceh yang dibuat setelah konflik GAM-Indonesia berakhir

Baca Selengkapnya

Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

29 April 2023

Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan plus minus dari pelaksanaan Otonomi Daerah selama 27 tahun terakhir. Salah satu sisi positifnya adalah muncul mutiara-mutiara terpendam dari daerah, seperti Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi

31 Oktober 2022

Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi

Pembagian kekuasaan yang merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 itu menjadi pembeda pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang berlandaskan pada kerangka NKRI.

Baca Selengkapnya

Terobosan Ditjen Otda, Ciptakan Sederet Aplikasi

28 Oktober 2022

Terobosan Ditjen Otda, Ciptakan Sederet Aplikasi

Ditjen Otda Kemendagri menerapkan keluwesan, tapi tetap sesuai dengan peraturan perundangan-undangan

Baca Selengkapnya