Gaji ke-13 PNS Lumajang Senilai Rp 29 Miliar

Reporter

Editor

Selasa, 6 Juli 2010 16:19 WIB

TEMPO Interaktif, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang akhirnya membayar gaji ke-13 sebanyak 11 ribu pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Pembayaran gaji ke-13 dengan nilai total Rp 29 miliar ini sudah dibayarkan sejak Senin (5/7) kemarin.


Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Lumajang Masudi mengatakan, pembayaran gaji ke-13 dilakukan seperti pembayaran gaji biasanya. “Seperti gaji bulanan biasanya. Gaji ke-13 ini dibayarkan melalui satuan kerja masing-masing,” kata Masudi, Selasa (6/7). Nilai total gaji ke-13 yang dibayarkan oleh Pemkab Lumajang bulan ini sebesar Rp 29 miliar.


Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar menghimbau kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk menyisihkan sebagian gaji ke-13 untuk disumbangkan kepada penderita cacat yang akan mengikuti pekan olahraga penyandang cacat yang akan digelar di Sidoarjo dan Surabaya. Sjahrazad sendiri mengaku memberikan seluruh gaji ke-13 yang diperolehnya untuk para penderita cacat. “Itu pribadi,” katanya.


Sebelumnya, kabar akan turunnya gaji ke-13 ini tersebar ketika aksi dukung mendukung Bupati Sjahrazad Masdar saat dia akan disidang di PN Jember lantaran tersandung masalah korupsi saat menjadi Pjs Bupati Jember.

Advertising
Advertising


Sebagian anggota Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia Kabupaten Lumajang dijanjikan gaji ke-13 bila ikut membubuhkan tanda tangan dalam aksi penggalangan dukungan Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar dalam menghadapi sidang sebagai terdakwa kasus korupsi bantuan hukum sewaktu menjadi Pjs Bupati Jember 2005 lalu.


Pembubuhan tanda tangan dukungan itu dilakukan pada Jum’at (4/6) di Lobi Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang. Sukir, staf bagian organisasi Pemkab Lumajang, mendapat informasi dari teman-temannya akan mendapat gaji 13 jika tanda tangan.


“Pokoknya tanda tangan saja. Katanya dapat gaji 13 kalau tanda tangan,” katanya. Sukir sendiri tidak tahu apa tujuan melakukan tanda tangan di kain yang dibentangkan di lobi kantor pemkab itu. “Disuruh tanda tangan, ya tanda tangan saja. Katanya dapat gaji 13,” kata Sukir waktu itu.



DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik

Baca Selengkapnya

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

Baca Selengkapnya

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?

Baca Selengkapnya