Aksi Borong Tempo "Rekening Gendut Polisi" Go International
Reporter
Editor
Kamis, 1 Juli 2010 12:10 WIB
Majalah Tempo Edisi 28 Juni - 4 Juli 2010
TEMPO Interaktif, Jakarta - Aksi borong Majalah Tempo edisi terbaru dengan judul sampul "Rekening Gendut Perwira Polisi" go international. Situs Financial Times menulis aksi itu dengan judul "The disappearing magazine and Indonesian media freedom", Rabu (29/6).
Financial Times menulis bahwa aksi borong itu bagai sejarah zaman era diktator Indonesia ketika tidak ada kebebasan pers.
Langkah terang-terangan untuk mengontrol informasi, tulis Financial Times, menggambarkan buruknya reformasi di negara demokrasi besar ini. Media Indonesia diakui lebih bebas dibandingkan masa sebelumnya, namun kepentingan bisnis yang kuat, sensor pemerintah, kerap menguji industri media. Tempo, majalah nasional terkemuka, menyatakan mencetak ulang 150 ribu eksemplar untuk dijual umum.
Financial Times mengatakan para investor internasional, harus memperhitungkan hal ini. Jika jurnalisme lokal ditekan, begitu juga aliran informasi kepada orang asing.
Wahyu Muryadi, Pemimpin Redaksi Tempo, mengatakan kejadian itu adalah ketiga kalinya dalam lima tahun majalah ini dibeli grosir sebelum mencapai pembaca. Semuanya melibatkan penyelidikan kasus korupsi. Muryadi mengatakan majalah ini "tidak dalam posisi menuduh pihak manapun dan kami tidak menyelidiki siapa di belakang menghilangnya majalah."
Media dan kebebasan akademik, kata Financial Times, berada di bawah tekanan, meskipun pertumbuhan spektakuler di televisi hiburan dan penggunaan Internet.
Tidak seorangpun membicarakan kembalinya sensor dan kontrol negara. Tapi di negara berkembang Asia pertempuran untuk kebebasan media adalah pertempuran di mana kemenangan awal kebebasan pers adalah segalanya dan sesuatu yang tak terelakkan. "Ini lebih menyerupai perang gerilya berlarut-larut."
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.