Pemerintah Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Priok

Reporter

Editor

Rabu, 29 Oktober 2003 15:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Abdurrahman Wahid menegaskan bahwa pemerintah tetap akan melanjutkan proses hukum atas tersangka peristiwa Tanjung Priok, kendati sudah ada kesepakatan rekonsiliasi dengan pihak korban. Hal ini diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Munir kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/3).

Munir mengatakan, Presiden Wahid sedianya akan mendukung proses rekonsiliasi, dalam hal ini Islah atau perjanjian perdamaian antara korban dengan tersangka, apabila memang proes penegakkan hukum sudah tidak dimungkinkan lagi karena faktor-faktor yang tidak bisa dihindari. Misalnya, para pelakunya tidak jelas dan kormbannya juga tidak diketahui sehingga sulit untuk diproses secara hokum.

Selain itu, Munir juga mengusulkan kepada Presiden untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan peradilan ad hoc HAM untuk kasus Tanjung Priok. "Kami usulkan ini karena pemerintah sebelumnya sudah mengirimkan surat kepada DPR agar DPR segera mengajukan usulan pembentukan peradilan ad hoc HAM untuk kasus Tanjung Priok kepada pemerintah. Namun, sampai saat ini DPR belum juga berinisiatif.

Lebih jauh Munir berpendapat, UU Pengadilan HAM yang berlaku saat ini masih memungkinkan pemerintah mengeluarkan Keppres tanpa menunggu usulan DPR. Namun begitu, lanjut Munir, pada 14 Maret mendatang pihaknya tetap akan bertemu dengan anggota DPR untuk mendesak percepatan pembentukan peradilan ad hoc HAM untuk kasus Tanjung Priok. (Siti Marwiyah)

Berita terkait

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

52 detik lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Chipset MediaTek Dimensity 9300 Plus akan Diluncurkan pada 7 Mei, Ini Detailnya

2 menit lalu

Chipset MediaTek Dimensity 9300 Plus akan Diluncurkan pada 7 Mei, Ini Detailnya

MediaTek belum mengungkapkan sesuatu yang signifikan mengenai spesifikasi Dimensity 9300 Plus.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

6 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

8 menit lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Coach Justin: Sepak Bola Indonesia Berkembang Sangat Pesat

19 menit lalu

Coach Justin: Sepak Bola Indonesia Berkembang Sangat Pesat

Justinus Lhaksana alias Coach Justin mengatakan sepak bola Indonesia berkembang sangat pesat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

21 menit lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

23 menit lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

25 menit lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

26 menit lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Harga Emas Antam Melonjak jadi Rp 1.327.000 per Gram

27 menit lalu

Hari Ini Harga Emas Antam Melonjak jadi Rp 1.327.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 17.000 menjadi Rp 1.327.000 per gram.

Baca Selengkapnya