DPRD Sumenep Usut Pungli Sertifikat Tanah

Reporter

Editor

Selasa, 29 Juni 2010 12:03 WIB

TEMPO Interaktif, SUMENEP - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep, Jawa Timur, segera membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus dugaan pungutan liar pembuatan sertifikat tanah di Kecamatan Arjasa.

Ketua Komisi Keuangan DPRD Sumenep Abrory mengatakan, praktek pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum kepala desa dan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep. "Pungutan mencapai Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu per orang, padahal pensertifikatan tanah yang merupakan program nasional itu seharusnya gratis,” ujarnya, Selasa (29/6).

Menurut dia, tim pencari fakta akan menelusuri dasar hukum apa yang digunakan tujuh kepala desa di Kecamatan Arjasa melakukan pungutan. "kalau pun ada peraturan di desa, pungutan hingga Rp 500 ribu itu tidak wajar," tuturnya.

Abrory meminta kepala desa yang melakukan pungutan segera mengembalikan uang kepada warga yang menjadi korban pungutan. Dia mengancam akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum. "Sesuai hasil rapat Komisi, kami minta uang dikembalikan jika tidak punya dasar hukum yang kuat," ucapnya.

Kasus dugaan pungli tersebut ditemukan anggota DPRD Sumenep, Babrul Aini. Dia mengatakan 46 warga Arjasa menjadi korban pungli. Sebanyak 36 orang di antaranya bahkan membuat pernyataan tertulis dan 10 lainnya mengirimkan bukti kwitansi pembayaran ke DPRD. "Semua bukti sudah di tangan kami, tidak ada yang bisa mengelak lagi," kata Badrul.

Menurut Badrul, salah seorang kepala desa mengakui pungutan dilakukan untuk kebutuhan makan, minum, dan tempat tinggal petugas BPN yang melakukan pengukuran tanah warga. "Alasan itu tidak bisa dibenarkan," kata Badrul pula.

Adapun tujuh kepala desa yang diduga melakukan pungli yaitu Kepala Desa Duko, Kalikatak, Angon-Angon, Arjasa, Bilis-Bilis, Laok Jang-Jang, dan Desa Kalinyangger.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan DPRD, Senin kemarin, Kepala BPN Sumenep Kusbandi membantah melakukan pungli. "Demi Allah kami tidak pernah lakukan pungli," katanya.

Menurut Kusbandi, untuk membiayai Program Nasional (Prona) pensertifikatan tanah warga, BPN Sumenep mendapat kucuran dana Rp 1,8 miliar. Tahun 2010 ini ditargetkan bisa mensertifkatkan 6.000 bidang tanah di Sumenep, baik wilayah daratan maupun wilayah kepulauan. MUSTHOFA BISRI.

Berita terkait

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Baca Selengkapnya

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.

Baca Selengkapnya

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.

Baca Selengkapnya

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.

Baca Selengkapnya

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.

Baca Selengkapnya

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

28 September 2018

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

Bupati Jember, Jawa Timur, Faida, menegaskan bahwa tidak ada titipan ataupun pungutan yang harus dibayar dalam pendaftaran CPNS 2018.

Baca Selengkapnya