Menteri Yusril Siap Digugat Hakim yang Dicopot

Reporter

Editor

Rabu, 29 Oktober 2003 09:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehakiman dan HAM (Menkeham) Yusril Ihza Mahendra tidak keberatan apabila hakim yang beberapa waktu lalu dicopot jabatannya karena kasus suap menyampaikan gugatan ke PTUN. Menurut Yusril, tindakan departemennya berdasarkan bukti yang ditemukan tim penyelidik dari departemen. Mereka kami berhentikan dari jabatannya karena melanggar aturan pegawai negeri sipil, kata Yusril di kantornya, Jakarta (29/8) siang.

Yusril menjelaskan, Departemen Kehakiman memberhentikan jabatan hakim tak semata-mata karena permintaan Mahkamah Agung. Apa hak MA memerintahkan Depkeham memberhentikan mereka, katanya. Yusril mengaku, ia telah menerima surat rekomendasi dari MA yang mempertanyakan hakim itu layak atau tidak menduduki jabatannya.

Seperti diberitakan Koran Tempo hari ini, beberapa orang hakim dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke jabatan non judicial di tempat lain. Mereka adalah H.R Sukandar, Ketua Pengadilan Negeri Semarang dan Puji Wahono, mantan Ketua Pengadilan Negeri Samarinda. Sukandar menyatakan akan menggugat Yusril selaku menteri yang telah memberhentikannya dari jabatan semula.

Namun Yusril membantah rekomendasi MA itu adalah untuk memberhentikan mereka. MA hanya mempertanyakan kelayakan hakim itu menduduki jabatan seperti sekarang. Karena, dari temuan MA mereka terlibat dalam kasus suap. Departemen Kehakiman, kata Yusril, sebenarnya sudah melakukan pemantauan setelah memperoleh laporan dari MA. Departemen Kehakiman meminta keterangan saksi tentang dugaan itu. Dari temuan itu, kata Yusril, ternyata Sukandar dan Puji Wahono diindikasikan terlibat kasus suap.

Yusril menolak jika disebut memecat mereka, karena Departemen Kehakiman tak berwenang. Pemberhentian jabatan itu semata-mata karena hakim ini melanggar UU kepegawaian. Itu hak presiden untuk mencopot mereka, kata Yusril.

purwanto-Tempo News Room

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

7 menit lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

13 menit lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Prediksi Nottingham Forest vs Manchester City di Liga Inggris: Jadwal, H2H, Kondisi Tim, Perkiraan Formasi

19 menit lalu

Prediksi Nottingham Forest vs Manchester City di Liga Inggris: Jadwal, H2H, Kondisi Tim, Perkiraan Formasi

Duel Nottingham Forest vs Manchester City akan tersaji pada laga pekan ke-35 Liga Inggris musim 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

25 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

PPP sudah menyiapkan bukti beserta saksi dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

27 menit lalu

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak memahami keributan internal antara Nurul Ghufron versus Dewan Pengawas.

Baca Selengkapnya

4 Hal yang Perlu Dipersiapkan sebelum Mengikuti Lari Maraton bagi Pemula

37 menit lalu

4 Hal yang Perlu Dipersiapkan sebelum Mengikuti Lari Maraton bagi Pemula

Berikut langkah-langkah yang perlu dipersiapkan sebelum mengikuti lari maraton bagi para pemula.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

38 menit lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

AS Kembalikan Barang Antik Curian ke RI, Ada Peninggalan Majapahit

48 menit lalu

AS Kembalikan Barang Antik Curian ke RI, Ada Peninggalan Majapahit

Jaksa New York mengembalikan barang antik yang dicuri dari Kamboja dan Indonesia. Dari Indonesia, ada peninggalan Kerajaan Majapahit.

Baca Selengkapnya

Melihat Pameran Fotografi yang Menampilkan Potret Masyarakat Pulau Komodo di Kota Padang

50 menit lalu

Melihat Pameran Fotografi yang Menampilkan Potret Masyarakat Pulau Komodo di Kota Padang

Pameran fotografi yang menyorot tentang nasib masyarakat di Pulau Komodo digelar pada 25 April hingga 28 April 2024 di Galeri UPTD Taman Budaya Sumatra Barat

Baca Selengkapnya

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

51 menit lalu

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya