Menurut Azyumardi, pertemuan itu harus tidak disertai deal-deal politik yang bersifat pembagian kekuasaan (power sharing). Pembagian kekuasaan ini justru akan mengulangi kesalahan yang dahulu. “Kalau power sharing akan terjadi lagi tarik-menarik,” ujar Azyumardi. Yang terpenting, pertemuan tersebut mencapai kesepakatan-kesepakatan. Ini penting untuk menyamakan konsep tentang reformasi total. Sebab, sampai saat ini, belum ada kesepakatan tentang apa yang dimaksud dengan reformasi total tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia pun menyayangkan sikap kontraproduktif dari Presiden Abdurrahman Wahid selama ini. Misalnya, pemanggilan oleh Kejaksaan Agung terhadap anggota Pansus DPR. Presiden pun dikatakannya memiliki tiga opsi. Pertama, mundur seacra sukarela. Kedua, mundur melalui cara-cara yang konstitusional, misalnya dengan memorandum. Ketiga, mempercepat Pemilu. (Anggoro)