Baik korban Fransisico Petodungan (16) dan tersangka Fanny (21), tahun lalu mengungsi dari lokasi kerusuhan di Morotai. Mereka lalu tinggal di kompleks perumahan Pemda di Maumbi. Ada pun motif pembunuhan yang lebih rinci, menurut Lilik, belum diketahuinya. Sebab pembunuhan ini langsung ditangani Kepolisian Sektor Airmadidi.
Namun, diduga penyebab tersangka menghabisi nyawa korban ini karena cemburu. "Perkelahian antarpemuda memang sering terjadi di sini. Tapi, yang disesalkan mereka ini pengungsi," ujar anggota Komisi Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sul-Ut Ny J.J Paruntu Tumbuan. Lebih lanjut, kata Paruntu, seharusnya keduanya menyadari kalau mereka ini pengungsi. (Verrianto Madjowa)