Vonis Terdakwa Penyimpan Senjata Api Tommy Dibacakan 20 Februari
Reporter
Editor
Selasa, 22 Juli 2003 13:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Vonis terhadap terdakwa penyimpan senjata api milik Tommy Suharto, Hetty Siti Hartika, akan dibacakan 20 Februari mendatang. Demikian pernyataan Ketua Majelis Hakim Musa Simatupang pada akhir sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/2). Pada sidang terdahulu, Jaksa Penuntut Umum, Khomsyah dan Resni Mucktar, menuntut Hetty pidana lima tahun penjara. Sementara itu, dalam duplik yang dibacakan secara bergantian pada sidang Selasa siang, tim penasehat hukum Hetty mengatakan menemukan berbagai hal yang sangat aneh dan bahkan misterius, berkaitan dengan barang bukti yang diajukan Jaksa dalam persidangan. Menurut mereka, Jaksa mengajukan barang bukti dengan tuduhan yang dibebankan kepada Hetty. Tapi Jaksa tidak dapat menunjukkan bukti formal maupun material, barang bukti yang ditemukan di kediaman terdakwa, Apartemen Cemara. Lebih lanjut, tim penasehat hukum mengatakan, replik Jaksa harus dibantah seluruhnya, karena telah terjadi pelanggaran hak terdakwa, yang diperiksa di bawah tekanan fisik maupun psikis. Maka sangat beralasan hukum bagi terdakwa untuk mencabut kembali segala keterangannya di dalam berita acara pemeriksaan. Jaksa tidak pernah menunjukkan surat penggeledehan yang telah ditandatangani terdakwa saat persidangan. Tim penasehat hukum menilai, jaksa penuntut umum sependapat dengan tim penasehat hukum. Jaksa tidak membantah sama sekali analisis yuridis yang dikemukakan pembela. Demikian pula dengan barang bukti dalam repliknya, jaksa juga tidak membantah. Jadi, unsur-unsur pidana tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Karena itu, tim penasehat hukum terdakwa menyatakan tetap pada pembelaannya tanggal 22 Januari 2002. Yaitu, membebaskan terdakwa dari segala tuntutan dan dakwaan. Selama duplik setebal 14 halaman dibacakan oleh penasehat hukumnya, Hetty yang mengunakan kerudung biru langit tampak tenang mendengarkan di kursi pesakitan. (Kurniawan-Tempo News Room)
Berita terkait
Manfaat Saffron untuk Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas
4 menit lalu
Manfaat Saffron untuk Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas
Tak hanya untuk kesehatan fisik, saffron juga bisa dimanfaatkan untuk menjaga kesehatan kulit saat cuaca panas seperti belakangan ini.