Pemerintah Belum Putuskan Kenaikan Bea Masuk Beras Impor
Reporter
Editor
Selasa, 22 Juli 2003 11:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan kenaikan bea masuk beras impor. Pembicaraan terakhir yang masih dilakukan jajaran Menteri Ekonomi baru diusulkan dua alternatif bea masuk, yaitu Rp 710 dan Rp 510 per kilogram. Sebenarnya, yang belum setuju Menteri Keuangan, bukan dari Menperindag, kata Menteri Pertanian, Bungaran Saragih, sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di Sekretariat Negara, Kamis (6/2). Sebelumnya, kemarin, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Siswono Yudhohusodo, bertemu dengan Presiden Megawati. Dia mengatakan Presiden setuju adanya kenaikan bea masuk beras impor. Mengenai besaran harganya, Siswono menyatakan dirinya diminta membicarakan dengan menteri terkait. Lebih lanjut, Bungaran menjelaskan, ketidaksetujuan Menteri Keuangan karena masalah waktu pelaksanaan. Walaupun awalnya menyetujui bea masuk menjadi Rp 510 per kilogram dari Rp 430 per kilogram sekarang, namun dianggap waktunya bersamaan dengan naiknya harga dan tarif awal tahun. Sedangkan angka Rp 710 per kilogram dinilai memberatkan konsumen. Jadi, masalahnya tidak di saat yang tepat untuk kenaikan tarif, kata dia. Bungaran sendiri menyatakan belum bertemu dengan Presiden sehingga belum mengetahui apa yang diungkapkan Siswono. Ia berpendapa, walau belum ada kenaikan, namun bea masuk beras impor saat ini tidak terlalu rendah. Di tempat yang sama, saat ditanya wartawan tentang masalah bea masuk beras impor, Menperindag Rini MS. Soewandi, dengan singkat menyatakan, Belum ada keputusan! (Dede Ariwibowo Tempo News Room)
Berita terkait
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
1 menit lalu
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.