Tomy Winata Berkukuh Tak Pernah Diwawancarai TEMPO
Reporter
Editor
Senin, 27 Oktober 2003 15:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Saksi pelapor Tomy Winata, Senin (27/10) memberikan keterangan di depan Majelis Hakim, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus pencemaran nama baiknya oleh Majalah TEMPO. Tomy berkukuh tidak pernah diwawancarai TEMPO. "Ini rekayasa, saya merasa dipermalukan," katanya. Untuk itu, penasihat hukum TEMPO meminta kepada Jaksa Penuntut Umum, Bastian Hutabarat menunjukan kaset rekaman wawancaranya sekaligus memutar kaset tersebut di depan Majelis Hakim. Setelah sebagian isi kaset itu diputar, Tomy tetap tidak mengakuinya. "Suara itu mirip suara saya, tapi itu bukan berarti suara saya," katanya menambahkan. Selain itu, Tomy merasa keberatan jika diberitakan telah mengajukan proposal renovasi pasar Tanah Abang dan disamakan dengan pemulung dalam berita majalah itu. Karena dengan sebutan pemulung itu ia merasa dicemarkan dan direndahkan nama baiknya. Tomy juga menganggap pemberitaan TEMPO menimbulkan keonaran di masyarakat. Keonaran yang dimaksud adalah ketika Tomy dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat, meskipun DPR pada saat itu dalam masa reses. "Itu artinya berita tersebut sangat besar. Dan ia juga merasa seluruh asetnya terancam," kata Tomy. Keonaran lainnya adalah adanya demo dibeberapa cabang kantornya hingga membuat karyawannya resah. Karena pemberitaan itu juga, dia ditinggalkan kolega-kolega. "Adanya foto saya di majalah itu, bisa mengantar masyarakat untuk mencari saya," katanya ketika ditanya tentang keberatan-keberatannya yang lain. Sedangkan tentang penyerangan kantor TEMPO yang dikoordinir David A. Miauw, Tomy mengaku tidak tahu menahu. Tomy mengaku mengetahui berita TEMPO "Ada Tomy di Tenabang" dari koleganya Andri Siantar. Setelah tiga jam memberikan keterangan, Tomy Winata langsung meninggalkan ruang sidang dengan pengawalan ketat. Sidang dihentikan sebentar dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang lain yaitu Andri Siantar dan Anton Anggoman. Maria Ulfah - Tempo News Room
Berita terkait
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
4 menit lalu
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?