TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak 23.103 anak di bawah umur di Nusa Tenggara Timur (NTT) dikategorikan sebagai pekerja anak, dengan rincian laki-laki 15.333 dan perempuan sebanyak 7.770 anak. Mereka dipaksa bekerja karena masalah ekonomi keluarga.
"Kita bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) untuk menghapus pekerja anak, sehingga memperoleh hak untuk pendidikan dan bermain," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Mien Paty Noach, di Kupang, Sabtu (5/6).
Faktor penyebab tingginya pekerja anak di NTT karena masalah ekonomi, budaya atau tradisi dan kebiasaan, serta faktor pendidikan.
Dilihat dari aspek pendidikan, menurut dia, sebanyak 18,91 persen anak tak pernah sekolah, 40,45 persen belum tamat sekolah dasar (SD), 39,29 persen tidak tamat SMP dan 1,35 persen tamat SMP.
Semakin tinggi jenjang pendidikan, persentase anak mengenyam pendidikan semakin menurun. “Tugas kita adalah menahan dan menyadarkan anak-anak agar tetap sekolah,” katanya.
Sementara itu, Kepala ILO NTT Fausan Hazan mengatakan ada tiga komponen penting yang mempengaruhi keberadaan seorang pekerja anak yakni pemerintah, pengusaha dan pekerja. Untuk NTT, ILO memfokuskan program pada pengurangan angka kemiskinan serta menjembatani dunia pendidikan dan dunia kerja.
Dia mengatakan, data Badan Pusat Statistik tahun 2009 menunjukkan sekitar 80 persen penduduk NTT hanya lulus SD dan SMP. Itu menunjukkan angka partisipasi sekolah di NTT masih sangat rendah.
"Harus diingat, ada hubungan cukup erat antara kemiskinan dan tingkat pendidikan. Mengingat pekerja anak di NTT sangat banyak, sedang diupayakan agar pekerja anak dapat mengenyam pendidikan yang memadai," katanya.
Ketua Yayasan Nusa Bunga Abadi, Mien Patty Mangoe, mengatakan lembaga yang dipimpinnya memberi perhatian pada anak-anak usia sekolah yang kini sebagai pekerja anak. Tujuannya untuk mencegah angka putus sekolah dan mengembalikan anak-anak ke sekolah serta pencegahan terhadap pekerja anak.
YOHANES SEO
Berita terkait
Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit
29 Maret 2022
Diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaStudi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan
9 Juli 2020
Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19 ternyata memiliki tantangan salah satunya adalah membuat anak rentan jadi pekerja anak.
Baca SelengkapnyaDisnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak
24 Juni 2019
Selain tidak berizin, pabrik mancis yang terbakar Jumat lalu juga terbukti mempekerjakan anak - anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaMenteri Yohana: Anak 0-18 Tahun Dilarang Bekerja, Alasannya...
23 April 2017
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise menegaskan bahwa anak berusia 0-18 tahun dilarang bekerja.
Baca SelengkapnyaMuncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang
14 Februari 2017
Polres Depok menangkap muncikari Mami alias Heni dan Andika (27), yang menyekap dua anak remaja asal Depok untuk dijadikan pemandu lagu di Bekasi.
Baca SelengkapnyaBupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?
24 Januari 2017
Tajudin tak menyangka akan diberi pekerjaan oleh Dedi.
Baca SelengkapnyaBebas, Tajudin Belum Ingin Berjualan Cobek Lagi
15 Januari 2017
Tajudin baru bisa keluar penjara setelah dua hari vonis bebas yang diterimanya dari Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca SelengkapnyaKuli Bangunan Ikat Anak di Batu karena Tak Bisa Bayar Baby-Sitter
23 Mei 2016
Mereka tak mampu mengirim Shivani yang baru berusia 15 bulan ke tempat penitipan anak.
Baca SelengkapnyaThree in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak
28 Maret 2016
Anak dijadikan sumber nafkah orang tua dengan harga sewa Rp 200 ribu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beri Kemudahan Pekerja di Kawasan Ekonomi Khusu
18 Februari 2016
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berikan fasilitas dan kemudahan khusus untuk pekerja yang berada di delapan lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK
Baca Selengkapnya