TEMPO Interaktif, Denpasar - Mengantisipasi munculnya korban arak oplosan, Kepolisian Daerah Bali akan menggelar razia antik. Razia yang digelar di tiga wilayah Polda Bali yakni Poltabes Denpasar, Polres Badung, dan Polres Tabanan itu sudah berhasil mengamankan 814 liter arak berbagai jenis.
“Kami sudah lakukan razia ke beberapa wilayah,” kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Sutisna di Denpasar, Senin (31/5). Arak-arak yang diamankan itu terindikasi memiliki kandungan methanol.
Namun polisi hingga hari ini belum bisa memastikan apakah arak-arak yang disita itu didatangkan dari Bali atau luar Bali. “Kita masih lakukan penyelidikan,” kata Sutisna.
Polisi, sambung Sutisna, akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kandungan methanol dari arak-arak yang sudah merenggut korban itu. Hingga hari ini polisi masih menunggu autopsi mengenai penyebab pasti korban keracunan arak methanol itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Gde Sugianyar menyatakan, autopsi itu dilakukan terhadap kandungan methanol dalam perut korban. “Kita teliti dulu kandungannya apa baru polisi bisa menentukan sikap,” kata Sugianyar.
Hingga hari ini korban keracunan arak oplosan di Bali mencapai 13 orang tersebar di Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar. Korban keracunan arak ini menimbulkan kegeraman Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Menurut Mangku Pastika, korban-korban ini tidak akan ditanggulangi Jaminan Kesehatan Bali Mandara yakni jaminan kesehatan untuk masyarakat Bali. “Karena peminum arak tidak ada bedanya dengan buthakala (setan),” kata Pastika.
WAYAN AGUS PURNOMO