Departemen Kehakiman: Belum Ada Partai yang Memenuhi Syarat

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 11:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Partai-partai yang sudah mendaftar ke Departemen Kehakiman dan HAM tidak ada yang memenuhi syarat seperti diatur dalam Undang-undang No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik. Demikian disampaikan Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman, Ramly Hutabarat, kepada Tempo News Room di ruang kerjanya, Rabu (5/2). Sampai saat ini, kata Ramly, baru ada enam partai yang telah mendaftar ulang, yakni Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebenaran, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Nasionalis Indonesia Bersatu dan Partai Kebangkitan Bangsa. Menurut Ramly, kebanyakan partai tidak bisa memenuhi persyaratan jumlah cabang. Dalam undang-undang yang baru diatur, sebuah partai harus memiliki cabang di 50 persen propinsi yang ada, 50 persen di kabupaten dari tiap provinsi serta 25 persen kecamatan di masing-masing kabupaten. Ia mencontohkan PNI Bersatu baru mempunyai cabang di 13 provinsi sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa masih kurang di tingkat kecamatan. Ramly juga mengingatkan, di masing-masing kantor cabang, dari pusat sampai kecamatan, harus memiliki surat resmi domisili kantor itu. Di samping itu, di masing-masing cabang harus memiliki pengurus yang minimal terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Dalam waktu dekat ini, Ramly akan memberikan briefing kepada tim verifikasi partai politik di Cisarua. Tim yang terdiri dari 80 oarng ini akan di-briefing dari tanggal 15 sampai 17 Januari ini. Mereka akan dibagi menjadi 20 kelompok yang kemudian disebar ke seluruh Indonesia. Mengenai masih rancunya definisi kesamaan kesan tanda gambar partai, Departemen Kehakiman masih belum bisa menentukan sikap. Kita masih menyamakan persepsi tentang kesan yang sama itu, kata Ramly. Sebab, di dalam undang-undang terbaru itu juga belum ada penjelasan pasti soal ini. (Anggoro Gunawan-Tempo News Room)

Berita terkait

5 Tips Atasi Mata Panda

8 menit lalu

5 Tips Atasi Mata Panda

Paparan sinar matahari yang berlebihan juga bisa memperburuk kondisi mata panda Anda.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya Kalahkan Persik Kediri 2-1

8 menit lalu

Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya Kalahkan Persik Kediri 2-1

Persebaya Surabaya berhasil menutup perjalanan di Liga 1 2023-2024 dengan kemenangan atas Persik Kediri.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

10 menit lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

Gempa Mengguncang dari Laut Selatan, Wisatawan Ramai Tinggalkan Pantai Pangandaran

17 menit lalu

Gempa Mengguncang dari Laut Selatan, Wisatawan Ramai Tinggalkan Pantai Pangandaran

Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran membantah banyak wisatawan pulang mendadak dan sebabkan kemacetan pasca-guncangan gempa pada dinihari tadi.

Baca Selengkapnya

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

23 menit lalu

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

Ketegangan di Timur Tengah yang perlahan mereda menjadi salah satu faktor peluang menguatnya rupiah.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

23 menit lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Kenali Perbedaan Mata Panda dan Kantung Mata

45 menit lalu

Kenali Perbedaan Mata Panda dan Kantung Mata

Rasa lelah dan juga berkurangnya waktu tidur selalu dikaitkan dengan munculnya mata panda hingga kantung mata. Apa bedanya?

Baca Selengkapnya

Kota Paling Harum di Dunia Ini Ada di Yunani

57 menit lalu

Kota Paling Harum di Dunia Ini Ada di Yunani

Menurut studi HAYPP, Athena, ibukota Yunani menduduki peringkat pertama kota yang memiliki aroma paling harum

Baca Selengkapnya

Fakta Mulut yang Unik dan Anda Mungkin Belum Tahu

1 jam lalu

Fakta Mulut yang Unik dan Anda Mungkin Belum Tahu

Mulut adalah bagian tubuh penting dan pintu saluran pencernaan. Berikut fakta menarik dan aneh terkait mulut sebagai organ yang kompleks.

Baca Selengkapnya

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

1 jam lalu

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan, PBNU akan bekerja sama dengan pemerintah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya