Delegasi GCF Kunjungi Hutan Lindung Jantho

Reporter

Editor

Jumat, 21 Mei 2010 20:16 WIB

TEMPO Interaktif, Aceh Besar - Delegasi dari 14 provinsi dan negara bagian mengunjungi hutan lindung Jantho, Aceh Besar, Jumat (21/5), usai mengikuti pertemuan tiga hari Governors' Climate and Forest Taskforce Meeting di Banda Aceh.

Di hutan lindung Jantho, para delegasi Governors' Climate and Forest (GCF) ikut menyaksikan simulasi pengukuran karbon.

Kunjungan ke Jantho diikuti 30-an peserta delegasi. Di antara delegasi terlihat Anthony Brunelo (Deputi Sekretaris untuk Perubahan Iklim dan Sumberdaya Energi Negara Bagian California, Amerika Serikat), William Boyd, penasehat senior dan kepala proyek GCF dari Colorado Law School; Natalie Unterstell (delegasi negara bagian Amazonas, Brazil), Ernesto Roessing (Koordinator GCF untuk Brazil), Odigha Odigha dari Cross River, Nigeria. Para delegasi didampingi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Aceh Besar Bukhari M. Daud.

Sebelum mengunjungi lokasi hutan lindung, para delegasi singgah di bendungan Jantho. Debit air di bendungan Jantho mampu mengairi 400 hektar sawah. Di sini, para delegasi disuguhkan aneka makanan tradisional, seperti limpik, kelapa muda, kacang rebus, ketela rebus, dan jagung rebus.

Sambil mencicipi penganan tradisional ini, para delegasi disuguhkan atraksi ranger (penjaga hutan) tentang penyelamatan jika terjadi bencana di hutan. Lima gajah menyambut kedatangan delegasi.

Sebagian delegasi menuju ke kawasan hutan lindung menunggangi lima gajah, sedangkan sebagian lainnya berjalan kaki menerobos hutan. Di lokasi ini, para delegasi terpesona dengan kerimbunan hutan yang termasuk dalam gugusan Ulu Masen.

Pemerintah Aceh mencanangkan pegunungan Ulu Masen --yang luasnya 750 ribu hektar-- sebagai salah satu bagian hutan pengambilan karbon, yang akan diperdagangkan pada pasar karbon dunia. Perdagangan karbon ini dimaksudkan untuk mengurangi emisi akibat kerusakan hutan (REDD).

Dalam kunjungan ini, Pemerintah Aceh mendemonstrasikan cara pengukuran karbon. Susilo dari Flora and Fauna Internasional, mitra Pemerintah Aceh, mengajak para delegasi untuk melihat hutan seluas 50x50 meter per segi yang dipersiapkan untuk simulasi pengambilan karbon. Di lokasi seluas 50x50 meter ini terdapat 319 batang pohon yang mampu memproduksi 340 ribu ton karbon.

Susilo mempersilakan tiga orang delegasi untuk mengukur diameter pohon. Dari tiga kali pengukuran itu, didapat hasil yang berbeda-beda. "Harus ada standar yang jelas untuk mengukur diameter pohon. Makanya perlu dipersiapkan kayu sepanjang 1,3 meter. Jadi, di titik 1,3 meter itu baru kita ukur diameter batang pohon," kata Susilo kepada anggota delegasi.

Dedek Hadi, staf planologi Dinas Kehutanan Aceh, mengatakan, kadar karbon diukur menggunakan standar yang ditetapkan Voluntary Carbon Standard. "Seluruh biomassa dan nekromassa kita ukur," kata dia. Biomassa dihasilkan dari pohon hidup. Sementara nekromassa dihasilkan pohon mati. "Kalau tidak, kita bisa rugi," lanjut Dedek.

Saat ini, Dinas Kehutanan Aceh telah menyebarkan tim untuk mengukur kadar karbon yang dihasilkan hutan Ulu Masen. Tim disebar ke Panga (Aceh Jaya), Mane (Pidie), Jantho (Aceh Besar), Tutut Sungai Mas (Aceh Barat), dan Lhoong (Aceh Besar). "Kami menemukan kesulitan saat mengukur di lapangan, karena di kawasan Ulu Masen terdapat binatang seperti gajah dan harimau," kata Dedek.


Adi Warsidi

Berita terkait

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

1 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

1 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

1 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

1 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

2 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

2 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

34 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

34 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

34 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya