Hutan Mangrove Sidoarjo Kritis Akibat Dijarah

Reporter

Editor

Senin, 10 Mei 2010 15:50 WIB

TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Kawasan hutan mangrove atau bakau di pesisir Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kritis akibat pembabatan ilegal. Sejumlah nelayan di kawasan pesisir Sedati kerap memergoki pelaku pembalakan mangrove ilegal. Dampaknya, selain kawasan pantai terancam abrasi, jumlah ikan tangkapan nelayan merosot.

"Penjarahan tanaman mangrove terjadi hampir di sejumlah pesisir Sidoarjo," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Alimin Tauba, Senin (10/5).

Pelaku menjarah secara sembunyi-sembunyi dengan membabat dan mengangkut kayu mangrove dengan truk. Rusaknya hutan mangrove menyebabkan hasil tangkapan nelayan merosot. Selama melaut enam jam, nelayan hanya memperoleh sekitar satu kilogram udang. Hasil tangkapan udang tersebut dijual seharga Rp 45 ribu per kilogram.

Hasil tangkapan nelayan Sedati berupa udang, kupang, kerang, rajungan, ikan dorang dan kakap. Menurut dia, udang diekspor ke Jepang dan Amerika sedangkan ikan dorang diekspor ke Taiwan, Malaysia, dan Singapura. Jumlah nelayan sebanyak 1.100 orang menggunakan sebanyak 500 perahu berkapasitas dibawah 5 gross ton.

Data Dinas Kelautan dan Perikanan Sidoarjo menyebutkan pelaku mengincar mangrove jenis api-api. Sebab, secara ekonomi jenis mangrove api-api memiliki harga jual tinggi. Tanaman mangrove jenis api-api diolah menjadi bahan makanan, kosmetik, dan obat-obatan. "Kayu tanaman mangrove mahal, diekspor ke Cina dan Korea," kata Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Sidoarjo, Septadi Koesmantoyo.

Kerusakan hutan mangrove terparah di pesisir Jabon dibandingkan Waru, Sedati, Buduran, Sidoarjo, dan Candi. Tanaman mangrove, katanya, selain mencegah abrasi juga bermanfaat menetralisasikan air dari racun dan polutan yang mengalir melalui sungai.

Sejak 2011, pemerintah menanam bibit mangrove di hutan yang rusak akibat pembalakan ilegal. Pelaku penjarahan, mengincar tanaman berusia 10 tahun lebih berdiameter sekitar 30 sentimeter.

Pelaku penjarahan mangrove diancam dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil dengan ancaman hukuman penjara 2-10 tahun dan denda Rp 2 miliar-Rp 10 miliar.

Untuk mencegah pembalakan hutan mangrove, pemerintah menggandeng nelayan dan masyarakat pesisir dalam kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas). Alasannya warga setempat yang lebih memahami wilayahnya, apalagi panjang pantai Sidoarjo mencapai 27 kilometer.

EKO WIDIANTO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

3 hari lalu

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

Wisatawan diajak menjelajahi ekosistem sepanjang Sungai Winongo hingga muara Pantai Baros Samas Bantul yang kaya keanekaragaman hayati.

Baca Selengkapnya

Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

6 hari lalu

Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

Mangrove juga punya potensi pemanfaatan jasa lingkungan seperti pengembangan ekowisata serta tempat berkembang aneka biota laut.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

21 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.

Baca Selengkapnya

Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

53 hari lalu

Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

Pertamina melalui Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Hutan Pertamina, pulihkan lingkungan melalui rehabilitasi mangrove di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata di Banyuwangi, Surga di Ujung Timur Pulau Jawa

26 Desember 2023

Destinasi Wisata di Banyuwangi, Surga di Ujung Timur Pulau Jawa

Dengan keindahan alam yang memukau dan keanekaragaman budayanya, Banyuwangi menjadi salah satu tujuan favorit bagi banyak wisatawan dan pelancong.

Baca Selengkapnya

Kepala BRGM: Tidak Semua Pantai Memerlukan Mangrove

24 Desember 2023

Kepala BRGM: Tidak Semua Pantai Memerlukan Mangrove

Koordinasi dengan BRGM untuk penananam mangrove agar lokasi tepat sasaran

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Wisata Alam di Pinggiran Jakarta untuk Libur Nataru

17 Desember 2023

Rekomendasi 5 Wisata Alam di Pinggiran Jakarta untuk Libur Nataru

Berbagai destinasi wisata alam di Jakarta kerap ramai dikunjungi saat libur Nataru

Baca Selengkapnya

7 Destinasi Wisata Kota Batam, Tak Jauh dari Pulau Rempang

15 September 2023

7 Destinasi Wisata Kota Batam, Tak Jauh dari Pulau Rempang

Batam di Kepulauan Riau berada di sebelah barat Pulau Bintan dan sebelah selatan berbatasan dengan Singapura. Berikut 7 destinasi wisata unggulan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Jenis-jenis Pohon Mangrove

9 September 2023

Mengenal Jenis-jenis Pohon Mangrove

Hutan tanaman Mangrove memiliki kemampuan menyimpan karbon dalam jumlah besar. Keberadaannya juga memberikan berbagai manfaat.

Baca Selengkapnya

Inilah 7 Rekomendasi Wisata Hutan Mangrove di Indonesia

7 September 2023

Inilah 7 Rekomendasi Wisata Hutan Mangrove di Indonesia

Hutan mangrove membantu melawan perubahan iklim berkat kemampuannya menyimpan karbon dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya