Penyelundupan 9 Ribu Telur Penyu ke Malaysia Diduga dari Riau

Reporter

Editor

Senin, 10 Mei 2010 10:19 WIB

sxc.hu

TEMPO Interaktif, Pontianak - World Wildlife Fund (WWF) Kalimantan menyesalkan tindakan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kalimantan Barat, yang melepaskan Erwin, sopir pembawa 9 ribu butir telur penyu yang akan diselundupkan ke Malaysia.

WWF mendesak Departeman Kehutanan mengusut tuntas perdagangan satwa antarpulau dan negara yang dilindungi undang-undang tersebut. Menurut Koordinator Program WWF Kalimantan, M Hermayani Putera, WWF sudah melakukan monitor sejak Mei 2009, termasuk melakukan program kerja di kawasan Paloh Kabupaten Sambas, yang memiliki habitat penyu terbanyak dan terdapat kawasan wisata alam.

“Di Pantai Paloh kita dapati pencurian telur penyu di sarangnya secara besar-besaran. Tapi sejak kita pantau terjadi penurunan perdagangan telur penyu," kata Hermayani Putera kepada Tempo, Senin (10/5).

Jadi, dia menegaskan, ada kemungkinan telur penyu yang ditangkap itu berasal dari Serasan Natuna Kepulauan Riau, meskipun tidak menutup kemungkinan juga berasal dari Paloh atau kawasan Kalbar lainnya.

"Karena Kepulauan Riau dekat Pelabuhan Sentete Kabupaten Sambas Kalbar. Tapi itu perlu diselidiki lebih jauh, SPORC bisa mendapat informasi itu dari sopir dan kondekturnya siapa cukongnya dan dari mana telur-telur itu di dapat. Itu kalau mau serius dan bertindak tegas,” kata Hermayani.

Advertising
Advertising

Ia juga mengungkapkan pihaknya telah mempersiapkan pembentukan tim monitoring yang melibatkan instansi terkait termasuk TNI Angkatan Laut RI.

Komandan SPORC Kalbar David Muhammad menolak pihaknya tidak serius menangani penangkapan penyelundupan 9 ribu telur penyu di perbatasan Indonesia-Malayasia. Menurutnya, saat akan ditangkap posisi mobil boks yang membawa telur penyu itu masuk dalam zona bebas internasional, antara Jagoi Babang, Bengkayang Kalbar Indonesia dan Serikin Malaysia.

“Zona bebas itu sepanjang 2 kilometer, jadi terpaksa kita tarik mundur ke wilayah Indonesia mobil beserta sopir dan kernetnya agar kita berhak memeriksa. Ternyata selain telur terdapat banyak barang –barang lain di dalam mobil boks itu," ujarnya.

Menurut dia, walau tidak ditahan, tapi pihaknya tetap memproses sopir dan kernetnya itu untuk mengetahui siapa pemilik telur penyu tersebut. "Jadi jangan salah sangka dulu, kalau terbukti akan kita tindak tegas," kata David.

"Pada 2008 kami pernah menahan 6 ribu butir telur penyu dan menangkap pelakunya bernama Amat, sudah dipenjara,” jelas David saat dihubungi Tempo, hari ini.

Para penyelundup telur penyu telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati dan Ekosistemnya.

Maraknya penyelundupan telur penyu ke Negeri Jiran, ungkap David, disebabkan harga jualnya di Malaysia cukup tinggi. Di Kalbar harga pasaran telur penyu Rp 2.000 per butir, tapi di Malaysia bisa mencapai 2 Ringgit Malaysia atau setara Rp 7.000.

"Jadi Kalau 9 ribu butir sudah berapa keuntungannya? Dan memang ada indikasi telur yang akan kita tahan ini berasal dari Kepulauan Riau, karena daerah itu juga banyak habitat penyunya, selain dekat dengan Kalbar. Nanti pasti kita kembangkan,” tambah David.

SPORC akan melakukan pemusnahan barang bukti 9.000 telur penyu dalam waktu dekat. “ Barang buktinya sudah ada dengan kita, dan kita akan melakukan pemusnahan barang bukti dengan mengundang dan disaksikan instansi terkait, waktunya nanti kita lihat,” tambahnya.

Harry Daya

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

4 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

13 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

14 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

19 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya