Dewan Adat Papua: Rakyat Papua Menolak Pemekaran

Reporter

Editor

Kamis, 23 Oktober 2003 17:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebagian besar rakyat Papua menolak pemekaran wilayah Papua. Hal ini dikemukakan ketua Dewan Adat Papua, Tom Beanal yang ditemui Tempo News Room di sela-sela pertemuan sejumlah pimpinan Dewan Adat Papua di Hotel Milenium, Jakarta, Selasa (26/8). Pertemuan itu sendiri membahas rencana pertemuan Forum Dewan Adat Papua tanggal 29 Agustus yang akan datang di Papua. Pertemuan di Jakarta ini juga melibatkan YLBHI, Pokja Papua dan sejumlah LSM.

Menurut Tom, yang juga menjabat wakil ketua Presidium Dewan Papua (PDP), pemerintah pusat pada sekitar tahun 1998 memang pernah mengajak bicara sejumlah perwakilan masyarakat Papua saat merencanakan pemekaran wilayah. Saat itu rakyat menolak, DPRD menolak. Tapi sekarang pemerintah tidak mengajak bicara, langsung drop saja pemekaran wilayah, kata Tom.

Mengenai rencana pertemuan tanggal 29 Agustus di Papua, menurut Tom, Dewan Adat Papua yang merupakan gabungan dari 253 suku dan kelompok adat di seluruh Papua ini akan membicarakan perkembangan yang terjadi di Papua saat ini. Kami akan menjaring pendapat, dengan kenyataan seperti ini, kita mesti apa? ujarnya. Status otonomi khusus yang diterapkan pemerintah, kata Tom, juga masih memiliki banyak kendala yang dihadapi. Sementara masih banyak kendala, pemerintah sudah melakukan pemekaran wilayah. Kalau Papua mau maju memang perlu program yang jelas, kata Tom.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Sekjen PDP, Toha Al Hamid mengatakan keputusan pemerintah atas Papua saling tumpang tindih, antara UU 21/2001 tentang Otonomi khusus dengan Inpres nomor 1/tahun 2003 tentang percepatan pemekaran wilayah Papua. Presiden yang sama, yang namanya Megawati, dia punya tangan menandatangani Undang-Undang Otonomi khusus, yang memberi nama propinsi Papua. Tapi tangan Megawati itu juga yang menandatangani Inpres yang membagi Papua menjadi tiga. Siapa bilang ini konsisten?, kata Toha. Toha menambahkan, walaupun status otonomi khusus diterapkan, namun dana otonomi khusus tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Dana Otsus mana yang pernah dikirim, sudah satu tahun anggaran ini, dana Rp 1,5 triliun? Yang diturunkan ke Papua hanya Rp.300 miliar atau 15 persen-nya saja, katanya.

Pada pertemuan 29 Agustus nanti, Toha juga belum dapat memastikan hal-hal apa yang akan menjadi aspirasi anggota Dewan Adat Papua. Namun ia percaya jika usulan untuk melakukan referendum akan kembali mencuat. Dalam situasi dimana rakyat tidak lagi bisa percaya kepastian dan kebijakan jakarta yang selalu ambivalen seperti ini, rakyat berhak memunculkan sebuah prakarsanya. Bukan cuma referendum, bahkan merdeka sekalipun, kata Toha.

Pertemuan Dewan Adat tanggal 29 nanti, kata Toha, merupakan upaya untuk mengambil solusi kultural. Sekaligus untuk mengambil keputusan jika pemerintah sudah tidak konsisten menangani papua. Kalau tidak konsisten, bawa pulang kamu punya Otsus ini. Kami butuh ketegasan jakarta, mau apa sih?, ujarnya.

Advertising
Advertising

Secara defacto, kata Toha, rakyat menolak pemekaran wilayah papua. DPRD Papua menolak pemekaran, para pimpinan agama tolak pemekaran, universitas tolak pemekaran, LSM tolak pemekaran, DPR-RI juga sudah bicara dengan pemerintah disini. Tapi kok tetap dilaksanakan, berarti ada kekuatan besar, apakah militer, apakah kepentingan ekonomi, ujarnya.

Yorrys Raweyai, salah seorang ketua Dewan Adat Papua juga mempertanyakan mengapa terjadi konflik jika deklarasi propinsi Irian Jaya Tengah akhir pekan lalu memang berasal dari aspirasi masyarakat. Pihaknya juga akan meminta kepada Kapolri agar memerintahkan Kapolda Papua untuk mengusut tuntas kasus ini. Para deklarator itu harus diusut kalau memang mereka mendeklarasikan tanpa sepengetahuan Menteri dalam negeri, ujarnya kepada Tempo News Room.

Sebelum pendeklarasian Propinsi Irian Jaya Tengah, kata Yorrys, ada pertemuan di Bali, Timika, dan di Jakarta. Siapa yang memfasilitasi, kalau ini murni bahwa mereka melanggar hukum, harus ditindak menurut hukum, kata pentolan organisasi kepemudaan ini.

dimas-Tempo News Room

Berita terkait

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

8 menit lalu

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

16 menit lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

4 Tips Atasi Masalah Kantung Mata

27 menit lalu

4 Tips Atasi Masalah Kantung Mata

Kantung mata dapat disebabkan oleh faktor seperti penuaan, genetika, alergi, asap rokok, diet yang buruk, atau konsumsi garam yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Dikepung Bencana, Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

30 menit lalu

Dikepung Bencana, Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Akibat dikepung bencana, Kabupaten Garut Jawa Barat, tetapkan status Tanggap Darurat Bencana. Selain gempa bumi 6,2 Magnitudo yang baru terjadi kemarin, daerah ini juga tengah dilanda bencana pergerakan tanah. Tiga warga diantaranya tertimbun longsor dan 48 Kepala Keluarga mengungsi.

Baca Selengkapnya

Ricky Soebagdja Minta Tim Bulu Tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Tak Lengah Hadapi Laga Kedua

31 menit lalu

Ricky Soebagdja Minta Tim Bulu Tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Tak Lengah Hadapi Laga Kedua

Ricky Soebagdja mengingatkan para pemain tidak lengah pada laga Piala Thomas dan Piala Uber 2024. Tim putra hadapi Thailand, tim putri hadapi Uganda.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

36 menit lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

42 menit lalu

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

Gempa dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 pada sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB memberi imbauan kepada warga yang terdampak gempa tersebut.

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

46 menit lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

46 menit lalu

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu di sengketa pilpres tidak terbukti.

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

48 menit lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya