Guru Bulukumba Minta Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik Dihidupkan Kembali
Senin, 3 Mei 2010 16:13 WIB
TEMPO Interaktif, Bulukumba - Ratusan guru di Kabupaten Bulukumba hari ini mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba, usai upacara Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Pemuda Bulukumba.
Guru yang bergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesian (PGRI) itu melakukan aksi damai di Kantor DPRD Bulukumba. Aspirasi mereka diterima oleh anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional, A. Edy Manaf, dan H. Askar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ada 7 poin tuntutan PGRI yang tertulis dalam pernyataan sikap dan disampaikan di depan kedua anggota DPRD itu. Pertama, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera mencabut Peraturan Presiden nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Fungsi, dan Tugas Kementerian Negara
Kedua, menolak keras penghapusan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK). Ketiga, mendukung gerakan Pengurus Besar PGRI dalam upaya mengembalikan Ditjen PMPTK.
Keempat, menuntut mundur Menteri Pendidikan Nasional apabila tidak mengembalikan Ditjen PMPTK dan tidak mencintai guru Indonesia. Kelima, mengutuk keras orang-orang yang melecehkan, dan merendahkan martabat guru. Keenam, mendesak DPRD Bulukumba untuk mendukung tuntutan guru dan segera melanjutkan perjuangan guru se-kabupaten Bulukumba ke pemerintah pusat.
"Sedangkan yang ketujuh, apabila DPRD Bulukumba tidak mendukung pernyataan sikap itu, maka PGRI akan kembali melakukan aksi yang lebih besar," kata Jumase Basra, Ketua PGRI Bulukumba, di Aula kantor DPRD Bulukumba.
Jumase Basra, juga mengaku, bahwa pernyataan sikap itu dikirim kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, DPR RI, DPD RI, DPRD Sulawesi Selatan, DPRD Bulukumba.
Edy Manaf, Anggota DPRD Bulukumba, saat menerima aspirasi itu mengatakan akan memperhatikan tuntutan ini. "Kami akan menyampaikannya ke Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia," ujar dia.
JASMAN