Pelacakan Harta Soeharto Tak Dihentikan

Reporter

Editor

Kamis, 23 Oktober 2003 11:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kasasi Majelis Hakim Agung dalam kasus Soeharto tidak menghentikan pelacakan terhadap harta mantan Presiden Soeharto. Demikian Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Hukum Mulyohardjo saat ditemui di ruang kerjanya di lantai 6 Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (9/2) siang.

Menurut Mulyohardjo, pelacakan harta Soeharto tidak ada sangkut pautnya dengan penghentian kasus Soeharto oleh Mahkamah Agung. Sebab, pelacakan harta Soeharto tetap dibutuhkan sebagai barang bukti untuk kasus-kasus Soeharto lainnya. Juga dibutuhkan apabila kasus Soeharto lainnya membutuhkan pengganti.

Ia pun mencontohkan kasus putra bungsu Soeharto, Hutomo Tommy Mandala Putra yang dikenakan kewajiban mengganti uang negara sebesar Rp 30 miliar. Dalam kasus Tommy, Kejagung terpaksa harus melacak satu demi satu harta kekayaan Tommy untuk memenuhi uang pengganti tersebut, katanya. Nah, untuk tidak mengulangi kasus Tommy itu, pelacakan terhadap harta Soeharto pun tetap dilakukan. Kalau sudah dilacak sekarang kan sudah aman, ujarnya.

Selain itu, pelacakan harta ini juga dilakukan untuk membuktikan bahwa Soeharto benar-benar memiliki harta seperti banyak dilansir sejumlah kalangan. Bahkan, sejumlah media massa menyebutkan Soeharto memiliki banyak kekayaan di luar negeri, seperti di Selandia Baru dan Australia. Itu yang ingin dibuktikan oleh pemerintah, dalam hal ini Kejagung sebagai penyidik, ujarnya.

Namun, ia mengakui, sejauh ini belum ditemukan bukti-bukti tentang keberadaan harta Soeharto itu. Yang ada barulah keberadaan harta anak-anak atau kroni-kroninya.

Sementara soal putusan kasasi MA, Mulyohardjo menyatakan pihak Kejagung sampai hari ini belum menerima putusan itu. Padahal, seperti diberitakan, Majelis Hakim Agung telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan kasasi kasus ini, Jumat (22/1). Dengan dikabulkannya kasasi itu, Soeharto dibebaskan dari status tahanan kota dan Kejagung diperintahkan untuk merawat Soeharto hingga sembuh atas biaya negara. (Uly Siregar)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Harga Beras SPHP Naik jadi Rp 12.500 per Kilogram, Bapanas Beberkan Alasannya

5 menit lalu

Harga Beras SPHP Naik jadi Rp 12.500 per Kilogram, Bapanas Beberkan Alasannya

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo buka suara soal naiknya harga beras merek SPHP.

Baca Selengkapnya

Idul Adha Semakin Dekat, Berikut 7 Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban

6 menit lalu

Idul Adha Semakin Dekat, Berikut 7 Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban

Tidak hanya dapat diterapkan untuk membeli hewan kurban saat idul adha, tips ini bisa sekaligus meningkatkan manajemen keuangan anda.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Palestina sebagai Negara Berdaulat akan Jadi Pukulan Telak bagi Israel

6 menit lalu

Pengakuan Palestina sebagai Negara Berdaulat akan Jadi Pukulan Telak bagi Israel

Menteri Luar Negeri Turkiye sangat yakin pengakuan banyak negara terhadap Palestina sebagai sebuah negara akan menjadi pukulan telak bagi Israel

Baca Selengkapnya

Manfaat Melewatkan Makan Daging bagi Penderita Sirosis Hati

8 menit lalu

Manfaat Melewatkan Makan Daging bagi Penderita Sirosis Hati

Sesekali tidak makan daging bermanfaat bagi penderita penyakit hati stadium lanjut seperti sirosis hati. Peneliti ungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

5 Mei Ditetapkan Hari Bidan Sedunia, Begini Sejarahnya

16 menit lalu

5 Mei Ditetapkan Hari Bidan Sedunia, Begini Sejarahnya

Hari Bidan Sedunia dirayakan setiap tanggal 5 Mei sebagai penghargaan kepada para profesional kesehatan yang telah memberikan kontribusi besar dalam perawatan.

Baca Selengkapnya

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

19 menit lalu

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan layanan internet milik Elon Musk, Starlink mulai menawarkan layanannya untuk masyarakat di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l

24 menit lalu

Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l

Terdapat 14 bakal calon dalam pemilihan Rektor Universitas Padjajaran atau Unpad.

Baca Selengkapnya

Indonesia Memimpin Perjudian Online Dunia, Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak

26 menit lalu

Indonesia Memimpin Perjudian Online Dunia, Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

26 menit lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

29 menit lalu

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan maksud dari orang toxic dalam pemerintahan. Sebelumnya, Luhut menyebut istilah itu saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang kabinetnya.

Baca Selengkapnya