Polisi Kantongi Surat Izin Penggalian Bunker

Reporter

Editor

Rabu, 22 Oktober 2003 15:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengembangan penyidikan bunker-bunker di kawasan Jalan Cendana didiskusikan Polda Metro Jaya dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menentukan titik mana dari hasil geo-radar yang paling menentukan dan paling mudah aksesnya. “Sekarang sedang finalisasi penyidikan,” kata Kaditserse Polda Metro Jaya, Kombespol Harry Montolalu, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/2). Pada kesempatan itu Harry didampingi Kadispen Polda Metro Jaya Konbespol Anton Bahrul Alam.

Harry mengatakan, polisi berusaha menggabungkan hasil penyidikan sebelumya dengan hasil penyidikan hari ini. Ia menegaskan bahwa mekanisme penyidikan bunker ini sudah sesuai dengan penugasan yang ada. Menurut dia, geo-radar baru merupakan gambaran visual yang harus diinterpretasikan dahulu oleh para ahlinya. Setelah itu baru dapat dilakukan penggalian.

Mengenai surat izin penggalian dari pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada polisi untuk melakukan penggalian bunker-bunker di Jalan Cendana, dikatakan Harry bahwa Polisi telah memegang izin penggalian itu. Tetapi diakuinya, surat tersebut hanya berupa surat izin penggalian di rumah Cendana Nomor 2, 4 , 6, 8, 10, dan 12. Artinya, selain rumah-rumah tersebut, polisi harus mengajukan surat izin penggalian lagi. (Istiqomatul Hayati)

Berita terkait

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

37 detik lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

2 menit lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

5 menit lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

9 menit lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

10 menit lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke Turkiye untuk Mempererat Hubungan Kedua Negara.

10 menit lalu

Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke Turkiye untuk Mempererat Hubungan Kedua Negara.

Retno Marsudi kunjungan kerja ke Turkiye pada Rabu, 1 Mei 2024, untuk mempererat hubungan kedua negara.

Baca Selengkapnya

10 Twibbon Hari Pendidikan Nasional dan Cara Mendownloadnya

15 menit lalu

10 Twibbon Hari Pendidikan Nasional dan Cara Mendownloadnya

Hardiknas 2024 mengusung tema "Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar". Berikut 10 Twibbonize Hari Pendidikan Nasional dan cara mendownload.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

35 menit lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

41 menit lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

41 menit lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya