Kejaksaan Tahan Tujuh Pejabat Samarinda  

Reporter

Editor

Jumat, 16 April 2010 17:33 WIB

TEMPO/Subekti

TEMPO Interaktif, Samarinda - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur hari Jumat (16/4) menjebloskan tujuh pejabat teras di jajaran Pemerintah Kota Samarinda dan seorang pemilik lahan atas dugaan penggelembungan pengadaan tanah.

Penahanan dilakukan setelah jaksa penyidik memeriksa kedelapan tersangka di ruang penyidikan Kejati yang didampingi penasihat hukumnya.

Ketujuh pejabat teras tersebut adalah Hamka Halek, mantan Asisten I Sekkot Samarinda (Ketua tim 9); Supriyadi Semta (Sekretaris tim 9), Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Syaifullah (anggota tim9), Kepala Dinas Pertanian Samarinda; Yoseph Barus (anggota tim9), Kepala Dinas Cipta Karya Samarinda; I Made Mandya, pegawai Badan Pertanahan Nasional (Wakil Ketua tim 9); Abdullah, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Awal Achmadi, bekas Lurah Pulau Atas yang kini menjabat sebagai Lurah Sei Kapih.

Mereka merupakan tim 9 bentukan Pemkot Samarinda untuk pembebasan lahan, sedangkan seorang lainnya yang turut ditahan adalah H. Hasby pemilik lahan yang dibebaskan.

Asisten Pidana Khusus Kejati, Baringin Sianturi, menyatakan tim 9 bentukan pemda telah menyelewengkan kewenangannya karena tidak mengeluarkan harga taksiran pemerintah. Akibatnya, harga beli kemahalan dibandingkan aturan, Perpres 65 Tahun 2003.

Advertising
Advertising

"Tim 9 dibentuk untuk membuat harga taksiran sesuai aturan, tapi faktanya tim 9 hanya formalitas saja," kata Baringin Sianturi kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (16/4).

Hasil penyidikan yang dilakukan jaksa penyidik, PLN yang akan membangun gardu induk di Kelurahan Pulau Atas membutuhkan lahan seluas 3,7 hektare. Karena pembebasan lahan di atas 1 ha, PLN mengajukan kepada pemkot yang ditindaklanjuti dengan membentuk tim 9.

Tapi, menurut Baringin, sebelum pembentukannya, PLN telah melakukan negosiasi dengan pemilik lahan mengenai harga.

"Jadi lurah dan pemilik tanah menetapkan harga pasaran Rp 150 ribu-Rp 300 ribu kemudian diajukan ke Camat Samarinda Ilir," katanya.

Setelah mendapat persetujuan camat, harga tersebut diberikan kepada tim 9. "Akhirnya disepakati harganya Rp 125.000, padahal ada SK Wali Kota tahun 2005 harga tanah di wilayah itu Rp 87 ribu," ungkap Baringin.

Dalam pemeriksaan Jumat (16/4), terdapat dua anggota tim 9 yang berhalangan hadir, yaitu Camat Samarinda Ilir Didi Purwito karena sakit dan Bambang, Ketua Pengadaan Lahan di PLN yang sedang menjalani pendidikan. "Nanti pasti kami panggil kalau sudah selesai," ungkapnya. Sejauh ini, menurut Baringin, kerugian negara masih dalam proses perhitungan BPKP.

Tujuh pejabat Samarinda ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka ditahan sekitar pukul 15.30 WITA dan digelandang ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIa Sempaja Samarinda menggunakan mobil tahanan Kejati. Turut dalam mobil tahanan H Hasby selaku pemilik lahan.
"Ini penahanan 20 hari pertama jaksa," katanya.

Sementara itu, penasihat hukum Pemkot Samarinda, Supriyana, menyatakan penyesalannya dengan ditahannya kliennya. Menurutnya, penahanan seharusnya tidak dilakukan karena kliennya belum tentu melakukan korupsi. "Sampai sekarang kerugian negaranya belum ada, masih dihitung, terus salahnya di mana," kata Supriyana.

Ia menyatakan kepada seluruh pihak agar tidak memvonis kliennya bersalah meski ditahan. "Tersangka belum berarti bersalah," ujarnya.

FIRMAN HIDAYAT

Berita terkait

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

5 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

5 hari lalu

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

37 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

45 hari lalu

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN

Baca Selengkapnya

Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

27 Februari 2024

Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.

Baca Selengkapnya

LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

24 Januari 2024

LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

LMAN sepanjang tahun 2023 telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,426 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

10 Januari 2024

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

6 Januari 2024

Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub memastikan, pembangunan double track di Cicalengka rampung pada pertengahan tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

28 Desember 2023

Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

Rampungnya sodetan ciliwung juga membuat perhatian publik langsung terbetot kepada Anies Baswedan

Baca Selengkapnya

Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

27 November 2023

Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

Pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Kediri- Kertosono yang ada di wilayah Kabupaten Kediri hampir rampung.

Baca Selengkapnya