KPP HAM Usut Genosida di Irian Jaya

Reporter

Editor

Rabu, 22 Oktober 2003 11:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera mengusut kejahatan genosida dan pelanggaran berat hak asasi manusia yang terjadi di Papua/Irian Jaya serta menuntut para pelakunya ke Pengadilan Hak Asasi Manusia. Untuk itu, pengusutan akan dilakukan guna mencari bukti bahwa pelanggaran HAM di Papua/Irian Jaya berlangsung secara sistematis dan meluas.

Sekretaris Jenderal Komnas HAM Asmara Nababan menjelaskan hal itu kepada wartawan, berkaitan pembentukan Komisi Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) di Propinsi Papua/Irian Jaya, Senin (5/2) siang, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuhahari, Jakarta Pusat.

Komisi penyelidik itu segera mengumpulkan fakta mengenai tindak kejahatan kemanusiaan, baik yang melibatkan aparat maupun pihak lain dalam serangkaian kasus pelanggaran HAM di Papua/Irian Jaya. “Fokus penyelidikan adalah kasus kerusuhan di Abepura, namun kita akan memeriksa kasus-kasus lain yang terkait,” ujar Asmara.

Menurut dia, sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, KPP HAM Papua/Irian Jaya akan memberikan perhatian khusus kepada pelanggaran berat hak asasi manusia yang meliputi genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. “Kita harus cari bukti rangkaian kasus pelanggaran HAM yang terjadi memang benar berlangsung secara sistematis dan meluas,” paparnya.

Asmara menambahkan, pengadilan HAM hanya dapat dilakukan untuk kategori kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity), seperti genosida dan pelanggaran berat lainnya. “Jika tak ada unsur meluas dan sistematis, sukar bagi kita menyeret pelakunya ke Pengadilan HAM,” ucapnya.

Komisi itu, berdasarkan undang-undang, berhak melakukan pemanggilan, mengumpulkan bukti serta memeriksa pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM di Papua/Irian Jaya. Menurutnya, prosedur dan mekanisme penyelidikan akan dilakukan sesuai standar internasional. “Setelah disahkan oleh Sidang Paripurna Komnas HAM, hasil penyelidikan itu diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti,” kata Asmara.

Advertising
Advertising

Seperti halnya komisi sejenis yang dibentuk sebelumnya, komposisi pengurus KPP HAM Papua/Irian Jaya melibatkan unsur di luar Komnas HAM, seperti tokoh masyarakat dan aktivis LSM. Komnas HAM menunjuk Albert Hasibuan (Komnas HAM) sebagai Ketua, Sita Aripurnami (Komnas Peremuan) sebagai Wakil Ketua, Sriyana (staf Komnas HAM) sebagai sekretaris, dan Elfansuri (staf Komnas HAM) sebagai koordinator asistensi.

Sedangkan unsur tokoh masyarakat yang tercatat menjadi anggota antara lain Albert Rumbekwan, SH (GKI Irian Jaya), Budi Hermawan, OFM (Keuskupan Jayapura), dan Augustinus Rumansara (LSM).

Sesuai SK Ketua Komnas HAM Nomor 020/KomnasHAM/II/2001, komisi rencananya akan bekerja selama dua bulan, terhitung mulai 5 Februari sampai 5 April dan dapat diperpanjang paling lama sebulan. Segala biaya komisi akan ditanggung oleh negara melalui Sekretariat Negara. (Nezar Patria)

Berita terkait

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

1 menit lalu

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

Sule menjelaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian secara Islam di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

2 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

Chelsea berpesta gol di gawang West Ham United dan mengalahkan lawannya itu dengan skor 5-0 dalam pertandingan Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Kado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri

10 menit lalu

Kado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri

UKT naik di berbagai kampus, buah dari penerapan Keputusan Mendikbudristek

Baca Selengkapnya

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

11 menit lalu

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

Gejolak demo mahasiswa Pro-Palestina merembet ke Australia dan Prancis, apa yang terjadi?

Baca Selengkapnya

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

19 menit lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

30 menit lalu

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.

Baca Selengkapnya

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

31 menit lalu

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

Pesawat Lion Air JT 316 rute Surabaya-Banjarmasin delay selama lima jam karena menunggu kedatangan pesawat Lion Air dari Batam.

Baca Selengkapnya

Menpora Dito Ariotedjo Ingin Beri Bonus Tim Bulu Tangkis Indonesia yang Lolos ke Final Piala Thomas dan Piala Uber 2024

31 menit lalu

Menpora Dito Ariotedjo Ingin Beri Bonus Tim Bulu Tangkis Indonesia yang Lolos ke Final Piala Thomas dan Piala Uber 2024

Menpora Dito Ariotedjo menilai perjuangan wakil Indonesia di Piala Thomas dan Piala Uber 2024 patut diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Riset Ungkap 10 Penyebab Bersin Paling Umum, dari Dupa sampai Bunga

34 menit lalu

Riset Ungkap 10 Penyebab Bersin Paling Umum, dari Dupa sampai Bunga

Berikut 10 penyebab bersin terbanyak hasil riset pada 2.000 orang, bukan hanya karena alergi atau sedang flu.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

36 menit lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya