Affan Gafar: Proses Amandemen UUD 45 MPR Sudah Benar

Reporter

Editor

Selasa, 21 Oktober 2003 11:45 WIB

TEMPO Interaktif, Malang:Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Affan Gafar menilai proses amandemen UUD 1945 yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah benar atau tidak serampangan, sebagaimana diributkan beberapa kalangan. Menurutnya, MPR telah menempuh prosedur cukup panjang, dengan tahapan yang jelas. Pada amandemen ketiga, misalnya, Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR malah sampai melibatkan sekitar 29 pakar dari berbagai disiplin ilmu terkait. Hingga kini MPR telah tiga kali melakukan mengamandemen UUD 1995. Amandemen pertama dilakukan dalam Sidang Umum bulan Oktober 1999, lalu disusul amandemen kedua dalam Sidang Tahunan (ST) Agustus 2000. Tapi, kata Gafar, amandemen ketiga yang dilakukan pada ST November 2001 justru menyisakan dua masalah serius, yakni menyangkut keanggotaan MPR dan pemilihan presiden. Untuk yang pertama, Gaffar berpendapat, sudah seharusnya Pasal 2 ayat 1 diamandemen dengan menetapkan keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam konstitusi baru hasil amandemen. Mengenai pemilihan presiden, MPR dihadapkan pada dua pilihan, yang berkenaan dengan kalau tak ada calon presiden yang mampu meraup suara 50 persen plus satu plus 20 persen suara di separuh provinsi. Pilihan pertama, dilakukan run-off election untuk dua orang calon presiden yang mendapat suara terbanyak dalam waktu yang ditentukan, misalnya dalam satu atau tiga bulan. Sedangkan pilihan kedua, yakni pemilihan tahap kedua dilakukan MPR yang merupakan gabungan dari DPR dan DPD. "Saya secara pribadi mengharap dilakukannya run-off election agar calon presiden terpilih jelas mendapat mandat yang sangat kuat dari rakyat. Kalau diserahkan ke MPR, maka kemungkinan buruk akan terjadinya pemilihan presiden tahun 1999 terbuka lebar. Termasuk peluang terjadinya money politics," kata Gafar, seusai menjadi pemakalah dalam Seminar Nasional "Amandemen Konstitusi dan Strategi Penyelesaian Krisis Politik Indonesia" di Universitas Brawijaya, Malang, Selasa (23/7) petang. Gaffar mengingatkan pula, dalam ST Agustus nanti, MPR diharapkan sudah membereskan masalah kedudukan Dewan Pertimbangan Agung, perlu-tidaknya Pasal 33 diamandemen, serta perihal perlu-tidaknya mencantumkan dalam UUD yang baru bahwa negara harus mengalokasikan anggaran 25 persen untuk biaya pendidikan, dan lain-lain. (Abdi Purmono-Tempo News Room)

Berita terkait

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 menit lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Panglima Militer Ukraina Akui Terseok-seok Hadapi Serangan Rusia

8 menit lalu

Panglima Militer Ukraina Akui Terseok-seok Hadapi Serangan Rusia

Panglima Militer Ukraina mengakui pihaknya menghadapi kesulitan dalam memerangi Rusia.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

13 menit lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

18 menit lalu

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

Penyisiran untuk mencari ABK KM Papua Jaya 2 itu dilakukan sesuai Sarmap Prediction Basarnas Command Center (BBC), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya

8 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa Pakai Skor UTBK SNBT

23 menit lalu

8 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa Pakai Skor UTBK SNBT

Gagal UTBK SNBT 2024? Manfaatkan skor UTBK di kampus swasta berikut ini.

Baca Selengkapnya

PPP Soal Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg: Siapa yang Melarang?

32 menit lalu

PPP Soal Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg: Siapa yang Melarang?

PPP tidak memiliki urusan apa pun dengan hakim MK Arsul Sani dalam gugatan Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

38 menit lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Tinggi Peminat, Lokasi Konser Radwimps Pindah dari BCIS Ancol ke JCC Senayan

38 menit lalu

Tinggi Peminat, Lokasi Konser Radwimps Pindah dari BCIS Ancol ke JCC Senayan

Untuk mengakomodasi permintaan besar penggemar, lokasi konser Radwimps pindah ke Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.

Baca Selengkapnya

Dampak Gempa Garut, Ratusan Rumah Rusak dan Puluhan KK Terdampak

39 menit lalu

Dampak Gempa Garut, Ratusan Rumah Rusak dan Puluhan KK Terdampak

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus memantau dampak gempa di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya

Duel Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Shin Tae-yong Waspadai Transisi Cepat Tim Serigala Putih

46 menit lalu

Duel Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Shin Tae-yong Waspadai Transisi Cepat Tim Serigala Putih

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan akan tersaji pada semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya