Pernyataan ini bertentangan dengan fakta yang ada di lapangan. Di Sulawesi Tengah, misalnya, hingga Sabtu (20/3) masih belum mendapat dana pengawasan dan distribusi soal. Bila dana itu belum cair, menurut Siskandar, bisa saja terjadi karena kesalahan pencatatan nomor rekening. Itu berarti pendataan ulang rekening harus dilakukan. "Saya harapkan bisa sampai di tangan panitia sebelum penyelenggaraan ujian nasional," katanya.
Masalah nomor rekening itu, kata dia, sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk mengatasi masalah itu biasanya perguruan tinggi secara sukarela menombok biaya penyelenggaraan untuk sementara waktu. "Biasanya ditanggulangi perguruan tinggi," kata dia.
Proses monitoring dana Ujian Nasional tahun ini, kata dia, dilakukan oleh rektor perguruan tinggi yang telah ditunjuk sebagai pengawas.
ANTON WILLIAM