Amnesti Internasional Dituntut Selesaikan HAM di Tim Tim

Reporter

Editor

Senin, 20 Oktober 2003 14:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Lembaga Amnesti Internasional dituntut untuk ikut menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) di Timor Timur (Tim-Tim). Fretilin telah menghanguskan Tim-Tim, tapi tak ada lembaga apa pun yang muncul. Kami minta keadilan HAM dari tahun 1975 sampai sekarang, tegas anggota Komisi I DPR, Netercia Soares, saat berdialog dengan perwakilan Lembaga Amnesti Internasional Asia Pasifik di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Kamis (22/2).

Netercia mengungkapkan, Portugal telah menjajah Tim Tim selama 450 tahun, tapi kemudian melarikan diri ketika daerah itu dilanda perang saudara. Kami dibantai habis oleh Fretilin, ratusan orang meninggal, di mana peran Amnesti Internasional? tanya anggota DPR asal Tim Tim itu.

Menurut dia, Indonesia datang menyelamatkan Tim Tim dan Portugal dianggap melakukan pelanggaran HAM berat. Indonesia, lanjut dia, selama 23 tahun telah menyelamatkan Tim Tim dari kematian dan kemudian membangun serta memperkenalkan budaya Indonesia. Sesuatu yang tidak dialami selama Portugal berkuasa, papar Netercia.

Anggota F-Golkar itu melanjutkan, warga Tim Tim memiliki hak asasi yang sama dengan orang lain. Pembunuhan besar-besaran yang dilakukan Fretilin saat itu tidak manusiawi. Menurut dia, Tim Tim telah mengalami pelanggaran HAM berat. Di mana peran Amnesti Internasional, kok sekarang muncul dengan meminta akuntabilitas negara, jelas dia.

Sementara itu, perwakilan amnesty internasional Demelza Stubbings mengatakan bahwa Amnesty Internasional baru berumur 39 tahun tidak bisa menyelesaikan perkara yang terjadi lebih dari 450 tahun yang lalu. Itu di luar tugas kami, Amnesti Internasional memiliki keterbatasan wewenang untuk mengkritik atau mengatur kekuasaan pemerintah, papar Stubbings.

Stubbings juga menjelaskan, lembaganya tidak mendukung atau menentang suatu pemerintahan. Tidak pula mendukung upaya-upaya separatisme. Tugas amnesti, lanjut dia, semata-mata soal pelanggaran HAM. Bagaimana membuat rekomendasi tentang pelanggaran HAM agar bisa diatasi, bukan bermaksud menghancurkan sistem politik suatu negara. Kami ingin pemerintah memberi ruang terhadap HAM, kata dia.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Pimpinan Komisi I Ferry Tinggonggoy prihatin dengan persoalan pengungsi Tim Tim. Menurut dia, warga asal Tim-tim yang ingin kembali belum bisa diselesaikan secara maksimal. Ini problem buat kita, kata dia. (Hilmansyah)

Berita terkait

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

1 menit lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

5 menit lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 menit lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

14 menit lalu

Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

Indonesia berencana mempelajari penerapan aturan Publisher Rights dari Australia yang telah lebih dulu melakukannya.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

15 menit lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

26 menit lalu

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan pihaknya "mengutuk segala ancaman dan tindakan intimidasi" terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

26 menit lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

29 menit lalu

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi solidaritas bagi warga Palestina dan mahasiswa di Amerika yang diberangus aparat.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

30 menit lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

UTBK di UNJ: Dua Peserta Pingsan, Diduga karena Stres

32 menit lalu

UTBK di UNJ: Dua Peserta Pingsan, Diduga karena Stres

Seluruh peserta UTBK UNJ sebanyak 30.364 orang yang terbagi atas 132 sesi dimana setiap hari dilakukan ujian sebanyak 2 sesi.

Baca Selengkapnya