Gelapkan Dana Hibah, Seorang Dosen ditahan

Reporter

Editor

Jumat, 26 Februari 2010 01:33 WIB

TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri Sidoarjo menahan RS, dosen perguruan tinggi swasta Surabaya, Kamis (25/2). Tersangka dugaan korupsi dana hibah Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo setelah sebelumnya diperiksa selama lima jam mulai pukul 10.30. "Pelaku mencatut lembaga pendidikan lain," kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Sugeng Riyanta, Kamis (25/2).

Tersangka RS bersama KH yang telah ditahan lebih dulu menyelewengkan dana hibah dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 1,5 miliar. Pelaku mencatut Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Sekolah Tinggi Teknik Yayasan Pendidikan Maarif Kecamatan Krian Sidoarjo. Mereka mengajukan sembilan proposal dari tiga lembaga pendidikan tersebut. Namun, laporan pertanggungjawaban disusun secara fiktif.

Seluruh nota dan kuitansi pengeluaran dana, kata Sugeng, dipalsukan. Bahkan, dari penelusuran tim penyidik tak ditemukan program yang direalisasikan secara benar sesuai usulan. Dalam usulannya tersebut, program pemberdayaan masyarakat dilaksanakan di Lumajang, Tuban, Pasuruan, dan Nganjuk. Program itu katanya untuk pelatihan budidaya ikan air tawar, telur asin, fermentasi pakan ternak dan program lainnya.

Kejaksaan, kata Sugeng, telah mengantungi sejumlah barang bukti diantaranya dokumen laporan pertanggungjawaban fiktif, bukti transfer dana serta keteranggan dari sembilan saksi. Penyidik juga menyita uang tunai sebanyak Rp 60 juta sebagai fee empat persen untuk Yayasan Pendidikan Maarif tersebut.

Sugeng menyebutkan uang hasil kejahatan ini, dikantongi KH dan RS sebanyak 27,5 persen. Sedangkan 68 persen diserahkan kepada Bagus Sucipto sebagai otak intelektual.

Bagus Sucipto, katanya, dikenal sebagai tenaga ahli Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur. Bagus yang juga berprofesi sebagai dokter ahli jantung ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana P2SEM lainnya. Dari hasil penyidikan sementara. Bagus melakukan aksi serupa di berbagai daerah. Ia memanfaatkan sejumlah perantara untuk mencari lembaga pendidikan yang bersedia menjadi jaminan pencairan dana hibah ini.

Dalam sejumlah pemeriksaan Bagus beralasan sakit dan tak bisa memberikan keterangan. Untuk itu, Sugeng menyatakan akan mengecek Bagus apakah benar-benar sakit atau sengaja untuk menghindari pemeriksaan. Sugeng menyatakan pemeriksaan akan dipercepat untuk mengungkap lebih dalam perkara ini. Sebab, diduga perkara ini melibatkan berbagai pihak.

Koordinator Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi (Pusaka) Sidoarjo, Fatihul Faizun meminta kejaksaan memeriksa seluruh lembaga penerima. Lantaran, diduga sebagaian besar memanfaatkan dana hibah pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk kepentingan pribadi. "Sejumlah partai politik juga terlibat," katanya.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

7 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

16 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

29 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

44 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

55 hari lalu

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

56 hari lalu

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

28 Februari 2024

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya