TEMPO Interaktif, Kupang -Komite satu Dewan Perwakilan Daerah melakukan evaluasi terhadap dua daerah otonom baru dan satu kabupaten induk di Nusa Tenggara Timur (NTT). Otonomi di tiga daerah ini sudah dijalankan selama tiga tahun.
Tiga daerah otonom yang dievaluasi yakni Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat Daya dan Sumba Barat sebagai kabupaten induk. Anggota Komite I DPD RI Adhariani di sela-sela pertemuan dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan, evaluasi dilakukan untuk mengetahi perkembangan daerah otonom tersebut. Terutama menyangkut Pendapatan Asli Daerah, pelayanan kepada masyarakat dan kesejahtraan masyarakat setelah daerah tersebut dimekarakan. "Kami ingin tahu, apakah daerah tersebut berkembang atau tidak dan bagaimana dengan kesejahtraan masyarakatnya," katanya.
Jika dalam evaluasi tersebut, tambahnya, ternyata daerah otonom tersebut tidak berkembang dan hanya berharap dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU), maka tidak menutup kemungkinan ketiga daerah itu akan digabungkan kembali. "Jika tidak berkembang, ada kemungkinan daerah otonom baru itu akan digabungkan kembali dengan kabupaten induk," katanya.
Selama ini, katanya, ada dua aspek pengusulan pemekaran wilayah, yakni murni aspirasi masyarakat dan kepentingan elite politik untuk mencari kedudukan sebagai kepala daerah dengan menyajikan data-data yang fiktif.
Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri, lanjutnya, sebanyak 80 persen daerah otonom di Indonesia tidak mensejahtrakan rakyatnya, sehingga Mendagri mengeluarkan moratorium (Penghentian sementara) pemekaran wilayah di Indonesia.
Hasil evaluasi ini, katanya, akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam rangka penyusunan grand design pemekaran wilayah di Indonesia. "Hasilnya kita akan sampaikan ke Mendagri untuk dijadikan acuan penyusunan grand design pemekaran wilayah," katanya.
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi
29 April 2023
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan plus minus dari pelaksanaan Otonomi Daerah selama 27 tahun terakhir. Salah satu sisi positifnya adalah muncul mutiara-mutiara terpendam dari daerah, seperti Presiden Jokowi.
Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi
31 Oktober 2022
Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi
Pembagian kekuasaan yang merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 itu menjadi pembeda pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang berlandaskan pada kerangka NKRI.